SABANG - Gelar playboy cap gayung memang pantas ditujukan bagi Deni Zulkarnain (27). Pemuda asal Lampung ini dibekuk petugas Polres Sabang, karena memeras dan menyebar foto-foto bugil pacarnya di situs Facebook. Tak tanggung-tanggung, tiga wanita berhasil perdaya tersangka hanya bermodal rayuan maut. Meski tak sempat digagahi, namun aib korban sudah dilihatnya.
Penangkapan ini diamini Kasat Reskrim Polres Sabang Ipda Kristanto Situmeang, Selasa (1/5) siang saat dikonfirmasi Metro Aceh (Grup JPNN). Tersangka diakui menetap di Kelurahan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung. DIa dijemput aparat keamanan dari kediamannya.
“Dalam aksinya, tersangka melakukan penipuan kepada setiap korban. Akhirnya berujung pada ancaman dan pemerasan, hingga petugas mendapat laporan dari WD (23). Perempuan ini merupakan salah seorang pengajar, di salah satu sekolah di Sabang,” kata Ipda Kristanto Situmeang.
Selain berhasil melakukan penipuan dan pemerasan, Zulkarnain juga memalsukan identitas sebagai pegawai Lapas kelas II A Lampung, serta sebagai anggota Polisi Polres Lampung. Tujuannya semata-mata adalah untuk mencari jodoh. Dijelaskan semua wanita yang menjadi target, dari jejaring sosial Facebook.
"Tak cuma dari Sabang, ada juga asal Bandung dan Jakarta. Zulkarnain sebelumnya mengirim beberapa foto sebagai perkenalan awal. Ternyata gambar tersebut palsu dan bukan wajah aslinya," papar Kasat.
Dari pertukaran foto dan nomor Hp, WD terus diperdaya dengan rayuan maut. Sampai akhirnya guru yang menjadi korban rela berpose, mulai setengah bugil hingga bugil. Dan itu dilakukan baik melalui akun facebook, serta terus berlanjut melalui fasilitas 3G. Berdasarkan foto-foto inilah selanjutnya, tersangka melakukan pemerasan terhadap wanita yang sudah terperangkap menjadi korbannya.
Disebutkan, selama menjalani aksinya tersangka berhasil meraup uang jutaan rupiah. Dalam laporannya, WD (23) berhasil dikuras tersangka Rp4,1 juta, Sedangkan ER (24) warga Bandung, dipeloroti Rp3,1 juta. Begitu juga halnya DK (28) dari Bandung belum diketahui kerugian, namun ditaksir mencapai jutaan rupiah.
“Saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, yang pasti dari pengakuan tersangka sudah ada beberapa wanita yang menjadi korban tersangka,” katanya.
Menurut Kasat Reskrim Kristianto Situmeang, sepak terjang tersangka berakhir setelah Ia bersama dua anggotanya mengejar tersangka ke Lampung. Petugas Sabang bekerjasama dengan anggota Polres Tanggamus, Lampung berhasil meringkus.
Meskipun sempat terjadi perlawanan, namun tersangka berhasil diringkus dan selanjutnya digiring ke Sabang untuk diperoses secara hukum.
“Untuk menangkap tersangka, kita waktu itu hanya bermodalkan nomor Hp dan nomor rekening tersangka, kita hanya butuh waktu 9 jam untuk meringkusnya. Dari hasil penyidikan sementara, ternyata tersangka merupakan residivis curanmor yang baru dua bulan ke luar penjara, rasanya ironis sekali, hanya baru kenal di dunia maya sudah begitu percaya dengan orang yang baru dikenal,” katanya.(hen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nenek Tiga Cucu Edarkan Ineks di Kafe
Redaktur : Tim Redaksi