jpnn.com - JAKARTA—Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, saat ini pemerintah sedang mewacanakan pencabutan paspor terhadap WNI yang diduga terlibat jaringan teroris. Menurutnya, ini salah satu cara cepat untuk mencegah WNI yang baru pulang dari Suriah kembali ke tanah air.
“Saya kira lebih bagus paspornya dicabut. Kita bisa minta izin pengadilan, hakimnya supaya cepat prosesnya,” ujar Yasonna di kantor presiden, Jakarta, Kamis (21/1).
BACA JUGA: Jaksa KPK Tuntut Jero Wacik Sembilan Tahun Penjara
Yasonna mengaku, akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, pemerintah tetap harus melakukan pencegahan, salah satunya dengan pencabutan passport tersebut.
“Kami juga harus menjaga dari potensi-potensi yang mengganggu seperti terorisme,” tegas Yasonna.
BACA JUGA: Kalau Kang Emil dan Koh Ahok jadi Presiden-Wapres...
Meski begitu, ia belum merinci lebih jauh terkait pencabutan passport tersebut. Itu akan menjadi usulan untuk revisi UU Terorisme. (flo/jpnn).
BACA JUGA: Polri Buka Peluang Periksa Abu Bakar Baasyir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Pelindo II Minta Pengelolaan Terminal Peti Kemas Surabaya Dikembalikan ke Negara
Redaktur : Tim Redaksi