jpnn.com - BONTANG - Gembong curanmor bernama Hasanuddin (28) tumbang setelah ditembak jajaran Polres Bontang, Kamis (2/4) sekitar pukul 16.30 Wita kemarin. Bahkan, empat butir peluru bersarang di kedua kakinya.
Eksekusi terhadap warga Kelurahan Lhoktuan tersebut cukup beralasan. Tersangka nekat melawan dan berusaha melarikan diri saat digerebek di sebuah gubuk di tengah kebun yang berada di Jalan Arief Rahman Hakim, tepatnya di belakang hotel Oak Tree. Padahal, polisi sudah mengeluarkan tembakan peringatan berkali-kali agar tersangka menyerah.
BACA JUGA: Pemuda Tunarungu Tewas Ditabrak KA, Bongkahan Batu Akik Berhamburan
Ternyata upaya itu tak membuahkan hasil. Tim gabungan yang terdiri dari Unit Opsnal Sat Reskrim, Sat Intelam, serta Unit Reskrim Polsek Utara dan Selatan pun tak punya pilihan lain. Satu peluru menembus di kaki tersangka, namun masih saja tersangka lari. Bahkan, dalam kondisi satu peluru sudah bersarang di kakinya pun, tersangka masih bisa lari. Makanya, mau tidak mau Korps Bhayangkara menembaki kaki tersangka berkali-kali hingga tersungkur.
Usai tersungkur dan tak mampu bangun, kemudian tersangka dibawa ke RS PKT untuk menjalani operasi. Selain Hasanuddin, seorang wanita bernama Eti Nurjariah (30) juga ditangkap. Peran ibu satu anak itu diketahui sebagai partner Hasanuddin dalam beraksi. Warga Jalan KS Tubun itu mengantarkan tersangka mengambil motor yang diincar.
BACA JUGA: Tolong Bu Menteri, Nelayan Asing di Wilayah Ini Masih Merajalela
Kasatreskrim Polres Bontang AKP Ade Harri Sistriawan mengatakan, tersangka merupakan target utama Polres Bontang dalam kasus curanmor. Pasalnya selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan lima unit motor yang diduga hasil curian.
“Tersangka terpaksa kami lumpuhkan karena melawan petugas kami di lapangan. Saat ini (hingga kemarin, Red.), sudah lima unit motor hasil curian tersangka yang kami amankan. Sisanya, masih dalam pengembangan. Rekan tersangka berinisial EN (Eti Nurjariah, Red.) juga kami amankan. Setelah menangkap EN inilah, kemudian diketahui tempat persembunyian tersangka HS (Hasanuddin, Red.),” jelasnya.
BACA JUGA: Belum Sebulan Menjabat, Isran Noor Dilengserkan dari Dewan Kawasan Maloy
Dia menjelaskan, modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan mencari motor yang letaknya jauh dari keramaian. Setelah sempat diperiksa kondisi sekitar, selanjutnya tersangka membawa lari motor tersebut. Caranya, tersangka membuka kontak motor dengan kunci “ajaib”.
“Tersangka memiliki kunci serba bisa yang dapat digunakan untuk semua jenis motor matic. Setelah kami coba, ternyata memang benar. Semua jenis matic bisa. Seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bontang untuk pengembangan,” katanya.
Terpisah, Hasanuddin yang ditemui di rumah sakit mengaku jika selama ini sudah mencuri 10 motor. “Kuda besi” yang dicurinya itu pun sudah terjual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.
“Semua motor yang saya curi sudah terjual. Saya jual ke orang, paling murah Rp 1 juta dan paling mahal Rp 1,5 juta. Uangnya kemudian saya pakai untuk makan,” kata pria bertato yang juga residivis kasus penganiayaan tersebut.
Dia mengaku, aksi tidak terpujinya itu terpaksa dilakukan lantaran tidak punya pekerjaan lagi. (gun/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Ikuti Tren Alis, Anak pun Dilupakan
Redaktur : Tim Redaksi