jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, penanganan darurat dampak gempa bumi 6,4 SR yang melanda beberapa wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih terus dilakukan. Pendataan dan verifikasi rumah masih terus dilakukan agar bantuan perbaikan kepada korban gempa dapat segera disalurkan.
Menurut dia, belum semua bantuan dapat disalurkan kepada pengungsi secara merata. Hingga saat ini gempa bumi menyebabkan 17 orang meninggal dunia, sedangkan 365 luka-luka dan 8871 mengungsi.
BACA JUGA: Detik-detik Kepala Pendaki Gunung Rinjai Terbentur Batu, Duh
Gempa juga menyebabkan 14.940 rumah rusak sehingga kerugian dan kerusakan ekonomi lebih dari Rp 324 miliar. “Kerugian ekonomi ini masih sementara. Masih akan bertambah seiring bertambahnya data yang masuk ke posko,” kata Sutopo, Sabtu (4/8).
Sutopo menambahkan, masa tanggap darurat yang berakhir Sabtu 4 Agustus 2018 diperpanjang selama tujuh hari ke depan. Terhitung mulai 5 Agustus 2018 hingga 11 Agustus 2018.
BACA JUGA: Relawan Jokowi Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Lombok
Menurut Sutopo, Gubernur NTB M Zainul Majdi juga telah menyetujui perpanjangan masa tanggap darurat tersebut. Bupati Lombok Utara dan Lombok Timur yang wilayahnya menanggung akibat paling parah karena gempa juga sudah menyetujui perpanjangan masa tanggap darurat.
Ada beberapa pertimbangan perpanjangan masa tanggap darurat. Pertama, masih adanya gempa susulan yang berlangsung yang membuat masyarakat trauma dan belum berani kembali ke rumahnya.
BACA JUGA: Cerita Pendaki Gunung Rinjani Terjebak Gempa, Mengerikan
“Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika mencatat sudah terjadi gempa susulan sebanyak 564 kali hingga Sabtu (4/8) pukul 07.00 WITA,” katanya.
Kedua, masih adanya beberapa masyarakat terdampak di daerah terpencil belum tersentuh penanganan karena akses menuju lokasi yang sulit. Ketiga, masih terdapat beberapa masalah dalam penanganan pengungsi seperti terbatasnya air bersih, MCK, sanitasi, permakanan, pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari, dan lainnya.
Selain itu, pengungsi mandiri yang mendirikan tenda atau tempat pengungsian di halaman rumahnya masih memerlukan bantuan. Keempat, perlu dilakukan penyisiran dan evakuasi di lokasi pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani yang melibatkan TNI, Polri, Basarnas, BTNGR, relawan dan lainnya.
Kelima, memberikan payung hukum bagi pemerintah dan pemda dalam kemudahan akses, baik yang menyangkut pengerahan sumber daya manusia, keuangan, logistik, teknis dan tertib administrasi.
“Pertimbangan itulah yang melatarbelakangi perpanjangan masa periode tanggap darurat. Fakta kondisi di lapangan memang menuntut perlunya masa tanggap darurat agar memudahkan penanganan dampak gempa,” katanya.
Kabupaten Lombok Timur juga telah mengajukan bantuan dana stimulan Rp 34,95 miliar ke BNPB untuk merehabilitasi rumah rusak berat dan ringan yang telah diverifikasi. Kebutuhan dana tersebut diperlukan untuk stimulan perbaikan rumah rusak berat sebanyak 534 unit.
Masing-masing rumah rusak berat memperoleh bantuan Rp 50 juta. Sedangkan 825 unit rumah rusak ringan akan menerima bantuan sebesar Rp 10 juta per unit sesuai hasil verifikasi.
Saat ini BNPB masih memproses permohonan dana stimulan dan akan segera mengirimkannya ke Pemda Lombok Timur untuk selanjutnya diserahkan kepada masyarakat penerima melalui rekening bank yang telah dibuat sebelumnya. “Pendataan dan verifikasi kerusakan rumah masih terus dilanjutkan,” katanya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Relawan Jokowi Kompak Bantu Korban Gempa Lombok
Redaktur & Reporter : Boy