Gemuk, Anggaran Wantimpres Disoal

Dianggarkan Rp70,754 Miliar

Rabu, 20 Oktober 2010 – 16:16 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR RI mempertanyakan besarnya anggaran untuk dewan pertimbangan presiden (wantimpres)Sekretariat Negara dinilai tak bisa memetakan skala prioritas penggunaan anggaran

BACA JUGA: Jemaah Mulai Bergerak ke Mekah



"Dulu, Dewan Pertimbangan Agung dihapus karena alasannya makan anggarannya banyak
Sekarang diganti wantimpres, tapi ujung-ujungnya anggarannya justru lebih gemuk dibanding DPA," kritik Basuki Tjahaya Purnama, anggota Komisi II DPR RI dalam RDP dengan pejabat eselon I di jajaran Sekterariat Negara, Sekab, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Rabu (20/10).

Hal yang sama diungkapkan Alex Litaay

BACA JUGA: Belasan Tembakan Terdengar di Depan Istana

Setneg diminta untuk mengurangi porsi anggaran wantimpres yang diplot Rp70,754 miliar.

"Anggaran untuk Wantimpres lebih baik sebagian diplot untuk menopang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Hukum Nasional, ORI, dll," cetusnya.

Ditambahkan, selisih antara anggara watimpres dengan pos lain sangat besar
Jika watimpres anggarannya Rp70,754 miliar, maka LPSK hanya Rp54 miliar, Komisi Hukum Nasional Rp10,516 miliar, dan ORI Rp16,3 miliar.

Alex juga menyorot dikurangi anggaran di pos wakil presiden untuk pengaduan masyarakat dan pemberantasan korupsi

BACA JUGA: Siapkan 5.000 Toko Suvenir dan Pangan

"Kenapa dua pos di anggaran wapres malah dikurangiItu harus ditambah dong biar wapresnya punya pekerjaanKalau anggaran ini tidak diubah, keberpihakan wapres ke rakyat dan misi pemberantasan korupsi patut dipertanyakan," pungkasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Dinilai Gagal, Pendemo Gelar Parodi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler