Genap-Ganjil Diterapkan, 3 in 1 Hilang

Senin, 10 Desember 2012 – 17:06 WIB
Kemacaten di ibukota. Foto: dok.Indopos
JAKARTA - Penerapan pembatasan kendaraan pribadi dengan sistem 3 in 1 telah lama diterapkan di ibu kota. Namun, sistem ini dinilai tidak efektif oleh Gubernur Joko Widodo.

"Kalau 3 in 1 seperti sekarang apa artinya," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/12).

Kebijakan 3 in 1 memang tidak berpengaruh besar mengurai kemacetan Jakarta. Selain pengawasan yang sangat minim, para pengguna kendaraan pribadi juga telah menemukan berbagai cara untuk mengakali sistem ini. Salah satunya dengan menggunakan joki.

Oleh karena itu Jokowi berniat menghapus sistem 3 in 1. Nantinya, aturan lalu lintas ini akan diganti dengan sistem genap-ganjil.

"Kalau genap-ganjil sudah jalan, 3 in 1 akan hilang," ujar mantan Walikota Surakarta itu.

Namun, tambah Jokowi, sistem genap-ganjil juga tidak akan berjalan sukses tanpa pengawasan yang ketat. Pasalnya, sistem ini juga memiliki celah-celah yang dapat dimanfaatkan pengendara kendaraan pribadi.

"Ya, semuanya pasti adalah yang seperti itu, yang penting pengawasan. Kalau kebijakannya turun nanti penegakan hukumnya harus ada sanksi-sanksi, baik dari satpol, polisi," terang Jokowi.

Sekedar diketahui, sistem genap-ganjil adalah pembatasan kendaraan pribadi dengan berdasarkan plat nomor. Nantinya, beberapa area di ibu kota per harinya hanya bisa dilewati oleh kendaraan dengan plat nomor genap atau ganjil saja. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Satpol PP DKI Jalani Tes Narkoba

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler