jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil delapan saksi dari pihak swasta dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Para saksi tersebut diperiksa untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jhoni Allen Meradang, Rizieq Pilih Pergi, Aiptu Anak Agung Gede Putra Gugur
Mereka ialah Budi Pranoto, Eki, Edwin, Yogi, Samsul, David, Wempy dan Rento.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk teraangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/3).
BACA JUGA: Anak Buah Bantah Juliari Batubara Pernah Menginstruksikan soal Fee Bansos
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara beserta PPK Kemensos yaitu Matheus dan Adi Wahyono sebagai tersangka penerima suap.
KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket.
BACA JUGA: Staf Ahli Juliari Mengaku Diperintah Titipkan Amplop untuk Akhmad Suyuti
Total uang yang diduga telah diterima Juliari dan kawan kawan dalam kasus korupsi bansos Covid-19 ini adalah Rp 17 miliar. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih