jpnn.com, JAKARTA - Staf Ahli mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, Kukuh Ari Wibowo mengaku pernah memberikan amplop kepada Ketua DPC PDIP Kendal Akhmat Suyuti.
Kukuh mengatakan, amplop itu merupakan titipan dari Juliari untuk diberikan kepada Suyuti.
Kukuh menyampaikan hal tersebut saat bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja dalam perkara dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/3).
Kukuh mengisahkan dirinya awalnya ingin mendampingi Juliari melakukan kunjungan kerja ke Semarang. Kukuh tidak menyebutkan waktu kunjungan itu. Namun, dua pekan sebelum keberangkatan, Kukuh mengaku mendapat pesan dari Juliari.
"Jadi dua minggu sebelum acara di Semarang, saya dipanggil oleh Pak Menteri dan mengatakan ke saya, 'Nanti di Semarang akan ada saya titip'," ujar Kukuh menirukan pesan Juliari saat bersaksi di Pengadilan Tipikor.
Kukuh menyampaikan bahwa Juliari tidak menjelaskan lebih lanjut maksudnya itu. Kukuh pun tidak menanyakan terkait perintah Juliari itu.
BACA JUGA: Geledah Rumah Bule di Simpang Gusti, Polisi Temukan Barang Terlarang
Namun, satu hari menjelang kunjungan ke Semarang, Kukuh baru menerima perintah dari Juliari. Kukuh diminta datang ke rumah pribadi Juliari.
"Memberitahu saya bahwa nanti ada titipan, tolong kasih ke Suyuti. Akhirnya saya disuruh ambil ke rumah pribadi beliau," kata Kukuh.
Meski demikian, Kukuh mengeklaim tak tahu menahu isi amplop tersebut. Kukuh hanya menerima amplop itu dari Juliari.
Kukuh mengatakan, amplop itu berwarna putih dan dibungkus dengan map. Amplop itu, lanjut Kukuh, dia berikan langsung kepada Suyuti. "Di hotel di Semarang," kata dia.
BACA JUGA: Salat Subuh, Imam Musala Dibacok saat Sedang Sujud, Geger
BACA JUGA: Dua Oknum PNS Tepergok Berselingkuh, Tak Berkutik saat Digerebek Polisi dan Suami
Akhmat Suyuti sendiri sempat diperiksa tim penyidik KPK pada 19 Februari 2021. Akhmat Suyuti juga sudah mengembalikan uang yang dia terima dari Juliari. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Kubu Juliari Batubara Soroti Saksi yang Tak Konsisten di Persidangan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga