Gencarkan Penggeledahan dan Razia Jalanan untuk Atasi Pembegalan

Senin, 09 Maret 2015 – 05:33 WIB

jpnn.com - CIREBON - Pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor semakin marak di beberapa wilayah di Indonesia membuat warga kian resah. Hal itu juga pula yang terjadi di wilayah Cirebon dan Indramayu, Jawa Barat.

Demi memburu pelaku pembegalan, jajaran Polda Jabar turun melakukan penggeledahan di rumah yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan. Mabes Polri bahkan memberi perhatian khusus pada tindakan untuk menyikat para pelaku pembegalan itu.

BACA JUGA: Asyik Nelepon di Atas Rel, Suharto Tewas Tersambar Kereta

Kasatreskrim Polres Cirebon, AKP Jarot Sungkowo SH SIK mengatakan penggeledahan rumah dapat dilakukan atas nama undang-undang. Hal tu diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Jika sudah ada bukti permulaan yang cukup. Penggeledahan dilakukan untuk pengembangan kasus. Jadi, tidak setiap rumah digeledah,” katanya terkait dengan informasi penggeledahan rumah yang dilakukan polisi pada beberapa wilayah hukum Polres Cirebon, Minggu (8/3).

BACA JUGA: Penonton Video Mesum Pelajar Melonjak

 
Jarot menegaskan, tugas kepolisian tidak hanya mengungkap tindak kejahatan, namun juga melakukan upaya preventif atau pencegahan. Cara yang dilakukan adalah dengan menggelar razia kelengkapan kendaraan pada hampir seluruh wilayah kerja Polres Cirebon.

“Sehari tiga kali razia. Mulai dari jajaran Polsek sampai Polres. Tapi tetap saja ada yang kelewat seperti penembakan di Bandorasa. Karena itu kewaspadaan harus terus ditingkatkan,” terang Jarot.

BACA JUGA: Dorong Artis Evie Tamala Maju jadi Cawabup Tasikmalaya

Pada beberapa hari terakhir, penggeledahan rumah kerap dilakukan di beberapa titik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan itu dilakukan Polda Jawa Barat dengan koordinasi dari Mabes Polri.  

“Memang ada kegiatan dari Polda Jabar. Koordinasi dengan Mabes Polri dan kami mendampingi,” ujarnya.(ysf/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Balita Dihajar Kekasih Ibunya Hingga Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler