Geng Ibu-Ibu di Desa Ini Keracunan Minuman dari Penjual Jamu Gendong

Rabu, 23 Oktober 2019 – 06:18 WIB
Korban keracunan minuman jamu gendong. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Sebelas ibu sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena diduga keracunan minuman  dari penjual jamu gendong yang dikonsumsi sebelumnya.

Kesebelas ibu itu adalah warga dari Desa Bunder, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur. 

BACA JUGA: Siswi SMP Tewas Diduga Keracunan Lawar dan Sate

Korban keracunan jamu gendong itu adalah Nur Cahyani (45), Sindi Septi Dwiyani (16), Nur Aminah (47), Buhaenah (57), Mesati (20), Isti Roliyah (56), Isdiyah, Sadiyah, Sulianik, Katiman dan Nur Hayati (52).

Peristiwa ini berawal dari penjual jamu gendong keliling langganan para korban  AS (53) yang menjual dagangannya berbeda dari biasanya.

BACA JUGA: 15 Siswa Diduga Keracunan Setelah Makan Permen Unik Ini

"Sempat muncul kecurigaan dengan warna jamu tak sesuai dengan pada umumnya," ujar Kapolsek Kabat, AKP Supriyadi.

Namun, karena diyakinkan oleh pedagang jamu, kesebelas warga itu akhirnya membeli dan meminumnya secara bergilir.

BACA JUGA: Ya Ampun, 94 Santri Keracunan Makan Bakso

Bukannya kebugaran yang didapat, satu per satu warga itu malah merasakan mual hingga muntah-muntah. Hingga akhirnya semuanya dilarikan ke rumah sakit, guna mendapatkan pertolongan medis.

Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter rumah sakit, semua korban positif keracunan jamu.

"Dua pasien dipastikan untuk rawat inap, dan sembilan pasien lainnya mengikuti rawat jalan," imbuh Supriyadi.

Polisi juga sudah mengamankan AS sang penjual jamu gendong ke Polsek Kabat untuk dimintai keterangan.

Keterangan yang didapat dari AS, jamu kunci suruh yang biasa dijualnya terbuat dari bahan daun sirih, kunci, asem, dan garam asam.

"Polisi kini sudah mengambil sampel jamu kunci suruh dari AS dan sampel ini akan dikirimkan ke laboratorium forensik untuk mengetahui kandungannya," ujar Kapolsek.

Untuk proses selanjutnya, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan setelah dimintai keterangan, sang penjual jamu sudah diperbolehkan untuk pulang.

Hingga menunggu hasil dari laborat, polisi masih memberikan status wajib lapor kepada penjual jam gendong. (yos/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler