Geng Motor Penganiaya Pedagang Gorengan Ditangkap, Tuh Orangnya, Sontoloyo

Rabu, 03 Maret 2021 – 00:41 WIB
Tersangka penganiayaan yang merupakan anggota geng motor saat dihadirkan pada awak media di Mapolres Cirebon Kota. Foto: ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, CIREBON - Polisi menangkap anggota geng motor pelaku penganiayaan terhadap pedagang gorengan, dan videonya sempat viral di media sosial.

"Tersangka (geng motor) yang kami tangkap ada empat orang," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, Selasa (2/3).

BACA JUGA: Geng Motor XTC dan Moonraker Perang Lagi, Satu Orang Mati

Imron mengatakan, empat orang yang ditangkap itu berinisial HS (21), ME (18), HSU (19) dan LV (22). Para tersangka tergabung pada sebuah geng motor.

Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh mereka itu, dikarenakan korban mencoba mengabadikan momen para geng motor yang sedang konvoi di sekitar BAT Kota Cirebon.

BACA JUGA: AKBP Ronaldo: Saya yang Akan Memimpin Langsung Kasus Ini

Merasa tak nyaman, lanjut Imron, keempat anggota langsung menganiaya korban yang merupakan seorang pedagang gorengan di sekitar kawasan tersebut hingga mengalami luka-luka.

"Tersangka ini tidak terima, aksi konvoi yang dilakukannya direkam korban, sehingga langsung melakukan penganiayaan," tuturnya.

BACA JUGA: Siap! Bripka Winarso Berdiri Gagah di Depan Kombes Azis Andriansyah

Para tersangka kata Imron, pada saat kejadian sedang berkonvoi dengan menggunakan kendaraan sekitar 100 lebih. Pada saat di lokasi korban mencoba mengabadikan momen itu.

Sebab lanjut Imron, pada saat konvoi mereka banyak yang melanggar protokol kesehatan, serta tidak mengenakan helm.

Kejadian pengeroyokan juga sempat viral di media sosial, sehingga Polres Cirebon Kota, langsung memburu para pelaku dan tidak sampai 24 jam, mereka bisa ditangkap.

"Setelah viral, kami langsung memerintahkan kepada Satreskrim untuk bergerak cepat menangkap para tersangka," katanya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler