JAKPUS - Pelarian sembilan anggota geng pemuda di kawasan Menteng berakhir. Kamis (11/12) mereka ditangkap anggota Polsek Menteng karena berani mengeroyok polisi hingga terluka berat. Kini mereka mendekam di tahanan Mapolsektro Menteng.
Sembilan pemuda bandel tersebut adalah Dio Rizki, 20; Alfian, 21; Wawan, 21; Kibik, 24; Fajri, 21; Dian Darmansyah, 23; Rida, 24; Randi,24; serta Hendri Wibowo, 23. Kini mereka telah mendekam di tahanan Mapolsektro Menteng. Dari tangan mereka, juga disita balok kayu yang dipakai untuk memukul anggota Tribata itu.
''Mereka dijerat dengan pasal 170 jo pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,'' kata Kanitreskrim Polsektro Menteng Kompol Parlin Gultom.
Parlin menambahkan, pihaknya mempunyai bukti kuat bahwa sembilan orang tersebut merupakan pengeroyok Briptu Irmansyah, anggota Polsektro Menteng.
Irmansyah menjadi korban pengeroyokan saat hendak melerai tawuran antara pemuda Menteng Tenggulun yang berÂkoalisi dengan geng pemuda Menteng Wadas dan geng pemuda Kandang Kuda Pasar Rumput, Jakarta Selatan.
Saat itu Irmansyah kebetulan lewat dekat lokasi tawuran. Ketika melihat tawuran, insting polisinya jalan. Tanpa berbekal senjata maupun back-up anggota, Irmansyah berusaha melerai. ''Tapi, dia sempat menelepon kantor untuk minta back-up pengamanan,'' papar Parlin.
Perhitungan Irmansyah memang benar meski berisiko mencelakakan dirinya sendiri. Jika menunggu bala bantuan, bisa jadi tawuran tersebut makan banyak korban. Karena itu, dia memutuskan untuk berteriak kencang. ''Berhenti, polisi, polisi!'' serunya lantang.
Aksi Irmansyah itu membuat tawuran tersebut gagal. Sebab, melihat gelagat tidak enak, geng Pemuda Pasar Rumput langsung pergi. Namun, tidak begitu halnya dengan geng pemuda Menteng. Mereka justru marah terhadap Irmansyah. Tanpa banyak omong, sejumlah pemuda menyerangnya. (all/ano/mas)
BACA JUGA: ABG 15 Tahun Pimpin Komplotan Jambret
BACA ARTIKEL LAINNYA... Preman Kampung Tewas Ditusuk-tusuk Tetangga
Redaktur : Tim Redaksi