jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Mohammad Iqbal menepis anggapan yang menyebut Geng Solo memperoleh privilese dalam promosi jabatan dan mutasi di Korps Bhayangkara. Menurutnya, Polri punya mekanisme dalam menentukan jabatan bagi para anggotanya.
"Mutasi jabatan di Polri ada mekanismenya, melihat rekam jejak dan lewat Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi)," kata Iqbal saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu (25/12).
BACA JUGA: Soal Isu Geng Solo, Edi Hasibuan Bela Presiden Jokowi
Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut karier sejumlah perwira Polri yang termasuk Geng Solo meroket. Istilah Geng Solo merujuk pada para perwira Polri yang pernah bertugas di Surakarta, kota kelahiran Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Beberapa perwira Polri yang dianggap sebagai bagian dari Geng Solo antara lain Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, serta Wakil Kepala Polda Jawa Tengah Brigjen Ahmad Lutfi. Ketiganya pernah menjadi Kapolresta Surakarta.
BACA JUGA: IPW Anggap Prestasi Sigit Biasa Saja, Cuma Orang Dekat Jokowi
Namun, Iqbal membantah anggapan tentang adanya kelompok-kelompok di internal Polri. "Sama sekali tidak ada parameter geng-gengan," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Antoni