Genjot Ekspor, Kementan Terbukti Perhatikan Nasib Petani

Rabu, 07 November 2018 – 10:58 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman didampingi Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, Dirjen Hortikultura, Suwandi dan Kepala Dinas Pertanian Provinso Jawa Timur, Hadi Sulistyo saat pelepasan ekspor di Kediri, Sabtu (27/10). Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Endang Srikarti Handayani menilai reformasi agraria, khususnya sektor pertanian, semakin bagus.

Menurut dia, pemerintah sudah memberikan perhatian besar terhadap pengaturan agraria kepada para petani.

BACA JUGA: Kementerian Pertanian Bangun Kawasan Mandiri Pangan

Endang menjelaskan, sektor pertanian bersama perkebunan dan kehutanan merupakan kelompok sektor kerja yang potensial dan penopang ekonomi di Indonesia.

Karena itu, sambung Endang, jangan sampai kelompok sektor itu menghadapi konflik agraria yang mengakibatkan tersendatnya penerimaan negara.

BACA JUGA: Surplus Beras Bisa Dioptimalkan Jadi Cadangan Nasional

"Saya melihat fokus pemerintah Presiden Joko Widodo terhadap hal itu. Petani dan lahan sawahnya jangan sampai dipersulit persoalan agraria," ujar Endang, Selasa (6/11).

Dia menilai Kementerian Pertanian sudah cukup baik dan terarah melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: 2 Penyebab Utama Stok Beras Nasional Surplus

Kementan dinilai memiliki sasaran kinerja guna mendukung pertambahan luas areal persawahan petani tanpa menghambat gerakan infrastruktur.

"Ekspor, kan, lagi digiatkan sekarang oleh Kementerian Pertanian. Di situ ada dukungan berarti kepada petani supaya punya lahan pertanian yang mendukung produksi komoditas," ucap Endang.

Dia juga menyoroti keputusan pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reformasi Agraria untuk 7,1 juta hektare yang disiapkan sebagai lahan pertanian.

Kebijakan itu mengatur distribusi lahan terhadap petani dan pemilik lahan.

Khusus untuk pemilik lahan, melalui perpres juga diatur mengenai pemberian insentif.

Para pemilik diharapkan tak menjual atau mengalihfungsikan lahannya untuk kepentingan lain yang sebenarnya diprioritaskan kepada areal pertanian.

Endang melanjutkan, kebijakan tersebut memberikan efek positif mulai penataaan, struktur, kepemilikan, penggunaan sampai pemanfaatan tanah untuk pertanian.

"Perpres reformasi agraria membuat kinerja Kementerian Pertanian yang selama ini telah dilakukan menyangkut pelatihan keterampilan tani, akses alat pertanian semakin mudah, karena petani jelas lahan garapan sawahnya," kata Endang. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... CAD 3 Persen, Jokowi Minta Ekspor ke Negara Nontradisional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler