Genjot Investasi, Pemerintah Revisi DNI

Sabtu, 01 Juli 2017 – 15:34 WIB
Darmin Nasution. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menjadikan investasi sebagai salah satu motor penggerak ekonomi domestik.

Untuk meningkatkan porsi penanaman modal asing dan swasta domestik di Indonesia, pemerintah kembali berencana melakukan revisi daftar negatif investasi (DNI).

BACA JUGA: Pemerintah Batasi Proyek Strategis pada 2018

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan deregulasi DNI tahap kedua.

Perubahan DNI tahap pertama telah dilakukan pada kuartal pertama 2016. 

BACA JUGA: Pengusaha Kecewa dengan Pelayanan Petugas Penanaman Modal BP Batam

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, deregulasi DNI pada 2016 membuat kian banyak sektor usaha yang terbuka 100 persen untuk asing dan swasta.

Saat ini, beberapa sektor usaha yang terbuka bagi pihak asing dan swasta sudah mencapai 60 persen. 

BACA JUGA: Mudik Dorong Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi di Daerah

Dia menambahkan, saat ini sudah tidak banyak yang 100 persen tertutup untuk asing.

Yang banyak saat ini adalah yang sebagian besar saham tertutup untuk asing. Misalnya, pembatasan hanya 49 persen hingga 60 persen.

”Tapi, untuk pihak asing, nilai ini belum dianggap terbuka,” ujar Darmin.

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu melanjutkan, beberapa sektor yang belum banyak bisa diakses pihak asing adalah infrastruktur.

Untuk sektor perhubungan, misalnya. Asing memang sudah bisa masuk, tapi kepemilikan mereka hanya 49 persen atau maksimal 67 persen.

Nilai tersebut, untuk investor asing, membuat mereka tidak nyaman dalam menjalankan usaha.

”Buat investor asing, hal seperti itu tidak terlalu nyaman. Sebab, dia harus mencari partner. Cari partner ini juga tidak mudah,” terangnya.  

Selain sektor infrastruktur, Darmin mengungkapkan akan ada sektor lain yang ikut disasar dalam kemudahan investasi.

Harapannya, dengan deregulasi itu, pihak asing bisa masuk lebih dari 70 persen.

Meski demikian, dia tidak memastikan apakah ada deregulasi di setiap sektor, termasuk infrastruktur karena harus ada diskusi di tingkat menteri terkait deregulasi DNI. Dan, pembahasan tersebut belum selesai.

”Umumnya di infrastrukturnya-lah. Yang masih belum bisa dimasuki mayoritas asing. Tapi, saya tidak bilang itu yang akan diregulasi. Mesti ada juga, tapi mesti diskusilah prioritasnya apa. Setiap menteri pasti punya tanggapannya,” ujar Darmin. (ken/c24/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lion Air Perluas MRO di Hang Nadim, Bisa Tampung hingga 50 Pesawat


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler