Genjot Pemberantasan Korupsi, Jaksa Agung Lantik 57 Anggota Satgassus P3TPK

Jumat, 13 November 2020 – 20:27 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik pejabat eselon II. Foto: ANTARA/Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menggenjot kinerja di sektor pemberantasan korupsi.

Untuk itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 57 anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) di Jakarta, Jumat (13/11).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Hari Ini Habib Rizieq Tiba di Indonesia, Ada Rencana Pemberian Uang untuk Jaksa Agung?

“Saya berharap kepada saudara-saudara yang baru dilantik tidak hanya mampu mempertahankan dan meningkatkan prestasi kinerja yang telah ada, namun juga mampu untuk melakukan terobosan dan inovasi baru dalam pelaksanaan tugas," kata Burhanuddin saat pelantikan.

Burhanuddin mengatakan, anggota Satgassus P3TPK dipilih melalui seleksi yang sangat ketat.

BACA JUGA: Jaksa Agung Sebut RUU Kejaksaan Merupakan Inisiatif dari DPR

Mereka dipastikan memiliki rekam jejak (track record) yang mumpuni dan teruji, sekaligus mempunyai dedikasi, kompetensi, integritas moral, serta berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.

Dia pun berharap performa para anggota Satgassus ini akan makin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

BACA JUGA: Jaksa Agung Klaim Selesaikan 100 Lebih Kasus Secara Restoratif

“Saat ini pemberantasan tindak pidana korupsi sudah dianggap sebagai sebuah peperangan menghadapi kejahatan luar biasa yang selalu akan mendapat perhatian dan apresiasi yang besar dari masyarakat," ucap dia.

Berdasarkan catatan satu tahun kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin, setidaknya masih ada 491 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang belum masuk ke tahap penyidikan. (dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler