George Bakal Dihadang Statuta

Pembina Klub Tak Masuk Kategori

Kamis, 03 Februari 2011 – 09:40 WIB
Nurdin Halid saat Kongres II PSSI di Bali. Foto: Dok.JPPhoto

JAKARTA -- Pengurus PSSI saat ini sepertinya melakukan segala upaya agar tidak ada kandidat lain yang bisa bersaing dalam pemilihan Ketua Umum PSSI pada 19 Maret mendatangDiantaranya dengan membuat penafsiran sendiri terhadap pasal 35 ayat 4 statuta PSSI yang berbunyi "Anggota Komite Eksekutif harus sudah berusia lebih dari 30 tahun

BACA JUGA: Arifin Panigoro 100 Persen Dukung George

Mereka harus telah aktif di sepak bola sekurang-kurangnya lima tahun dan harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat kongres serta berdomisili di wilayah Indonesia."

Menurut Sekjen PSSI Nugraha Besoes, yang bisa dicalonkan adalah mereka yang aktif di kepengurusan di organisasi anggota PSSI
Nah, yang masuk katagori kepengurusan adalah jabatan ketua Umum ke bawah

BACA JUGA: George Toisutta Tantang Nurdin Halid

Sedangkan posisi pembina, penasehat, ketua kehormatan, bahkan pendiri sekalipun tidak masuk dalam katagori tersebut


Jika penafsiran itu yang akan dianut oleh tim verifikasi yang akan menilai persyaratan nama yang dicalonkan sepertinya  langkah KSAD Jenderal George Toisutta akan terganjal

BACA JUGA: Rafael Nadal Istirahat 10 Hari



"Yang dimaksud dengan aktif di sepakbola itu berarti pernah  menjabat dikepengurusan, baik klub, maupun organisasi yang berada di bawah PSSIPembina, penasihat, dan pendiri tidak masuk dalam kepengurusan," ujar Besoes.

"Untuk masa aktif sekurang-kurangnya lima tahun lanjut Nugraha tidak harus berturut-turut"Karena statuta hanya menyatakan sekurang-kurangnya lima tahun," sambungnya

Pria asal Bandung ini membeberkan sesuai aturan pendaftaran bagi calon ketua umum akan ditutup pada 5 Februari 2011 atau enam pekan sebelum  kongres empat tahunan dilangsungkanSelanjutnya nama-nama yang masuk akan diserahkan kepada tim verifikasi yang sudah dibentuk PSSITahapan berikutnya adalah Sekjen akan memberitahukan anggota-anggota mengenai nama-nama calon yang diudulkan dalam waktu empat minggu sebelum tanggal kongres(ali/ca)

Pemilik Suara Kongres berdasar hasil kongres II Bali, 21-23 Januari

33 Pengprov se Indonesia
15 klub ISL
Tim asal Jatim : Arema Malang, Deltras Sidoarjo, Persela Lamongan
Tim asal Kaltim : Persisam Samarinda, Bontang FC Bontang, Persiba Balikpapan
Tim asal Papua : Persipura Jayapura
Tim asal Papua Barat : Persiwa Wamena
Tim asal Jabar : Persib Bandung
Tim asal Banten :Pelita Jaya Karawang 
Tim asal Riau : PSPS Pekanbaru
Tim asal Sumbar : Semen Padang
Tim asal Jateng : Persijap Jepara
Tim asal Sumsel : Sriwijaya FC Palembang
Tim asal DKI Jakarta : Persija Jakarta
16 klub divisi utama (per 17 januari)*
Tim asal Aceh : Persiraja Banda Aceh, PSLS Lhoksumawe, PSAP Sigli
Tim asal Riau : Persih Tembilahan
Tim asal Banten : Persita Tangerang
Tim asal Jogja : PSIM Jogja, Persiba Bantul
Tim asal jatim : Persik Kediri, PSBI Blitar, Persebaya Surabaya
Tim asal kaltim : Mitra Kukar Tenggarong
Tim asal Kalsel : Barito Putra Banjarmasin
Tim asal Maluku Tenggara : Persemalra Tual
Tim asal Gorontalo : Persigo Gorontalo
Tim asal Papua Barat : Perseman Manokwari, Persidafon Dafonsoro
14 klub divisi I (hasil kompetisi 2010/2011)
12 klub divisi II
10 klub divisi III

*ket : lima klub teratas di tiap grup serta peringkat enam terbaik.

Tentang Ketua Umum PSSI
* Ketua umum dipilih dalam kongresSetiap calon harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya satu anggota.
* Jabatan ketua umum adalah empat tahun dan dapat dipilih kembali.
* Calon ketua umum harus telah aktif di sepak bola sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak sedang dinyatakan bersalah atas tindakan kriminal pada saat kongres.
* Daftar resmi calon ketua umum harus disampaikan kepada anggota PSSI saat kongres.
Sumber: Pasal 35 Statuta PSSI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Skill Kazu, Popularitas Nakata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler