Gerak-gerik AJ Mencurigakan, Saat Didekati Polisi Dia Panik, Oh Ternyata

Senin, 25 Januari 2021 – 21:04 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, SUKABUMI - Niat jahat pemuda inisial AJ (24) ketahuan oleh petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota yang sedang patroli rutin di Jalur Lingkar Selatan, Kecamatan Baros, Sukabumi.

Pemuda asal Cibatu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu diciduk karena kedapatan hendak mengedarkan ratusan butir obat keras ilegal.

BACA JUGA: Purnawirawan Ini Harus Berurusan dengan Polisi, Kasusnya Cukup Berbahaya

"Tersangka berinisial AJ (24) merupakan warga Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma'ruf di Sukabumi, Senin (25/1).

Menurut AKP Ma'ruf, AJ tertangkap setelah gerak-geriknya terlihat mencurigakan.

BACA JUGA: Ferdinand Tuding Kuasa Hukum FPI Berupaya Mencuci Muka dan Tangan

"Kasus ini terungkap berkat kecurigaan anggota kami yang melihat gerak-gerik tersangka yang tidak lazim. Setelah dimintai keterangan dan geledah, ternyata dalam saku jaketnya ada ratusan butir obat keras ilegal merk Tramadol," tutur Ma'ruf.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hal ini berawal saat polisi berpatroli rutin di sekitar Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di Pertigaan Jalan Balandongan, Kecamatan Baros.

BACA JUGA: Ditanya Kapolsek Kenapa Begituan di Halte Bus, Jawaban Mbak MA Mengejutkan

Pemuda yang mengendarai sepeda motor itu gerak-geriknya mencurigakan dan tidak seperti sedang menunggu seseorang sehingga polisi langsung mendekat.

Ketika ditegur oleh polisi, AJ menunjukan wajah yang panik dan mencoba beralibi.

Polisi yang semakin curiga dengan tingkah laku pemuda itu langsung menginterogasi dan menggeledah tubuhnya.

Ternyata dalam balik saku jaketnya terdapat 390 butir obat jenis Tramadol.

Dengan ada barang bukti itu, dia pun langsung digelandang ke Markas Polres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan.

"Tersangka mengaku obat keras ilegal tersebut didapatnya dari seseorang untuk diedarkan lagi. Biasanya sasaran peredaran obat keras itu dijual kepada orang yang sudah dikenalnya ataupun yang memesan melalui sambungan telepon," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler