jpnn.com, BANTEN - Untuk mengatasi persoalan pencemaran pesisir dan laut, KLHK telah menyelenggarakan kegiatan aksi bersih pantai atau Coastal Clean Up (CCU) sejak tahun 2015.
CCU merupakan gerakan yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang peduli terhadap kelestarian pesisir dan laut, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat berpartisipasi dalam kampanye pengendalian pencemaran pesisir dan laut.
BACA JUGA: Indonesia Bawa Misi Besar di Norwegia Terkait Isu Biodiversity
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk peduli terhadap pelestarian lingkungan pesisir dan laut.
BACA JUGA : Gelombang Panas Menggila, Spanyol Terbakar
BACA JUGA: Di Norwegia, Menteri LHK Perjuangkan Isu Pengendalian Perubahan Iklim
Dari hasil aksi bersih pantai yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama mitra terkait di 21 lokasi, pada 2017-2019 telah berhasil mengurangi sampah laut sebanyak 38,5 ton dengan peserta yang terlibat sebanyak 15.000 orang.
BACA JUGA: Macadamia, Tanaman Rehabilitasi Hutan Penuh Manfaat
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK, M.R. Karliansyah, pada kegiatan CCU yang diselengarakan di Pantai Karang Tumpeng, Pantai Panimbang dan Pantai Labuan, Banten menyampaikan bahwa sumber pencemaran sampah laut, sekitar 80% berasal dari kegiatan di daratan, bersumber dari kegiatan di wilayah pesisir dan dari aliran sungai yang bermuara di pesisir dan laut.
Aksi Bersih Pantai di Pandeglang ini dilaksanakan dalam rangka mengendalikan pencemaran pesisir dan laut, terutama yang bersumber dari sampah laut.
Hasil survey pemantauan sampah laut Direktorat Jenderal PPKL di tahun 2017 dan 2018 di 18 Kabupaten/Kota, termasuk di Pandeglang, menunjukkan rata-rata timbulan sampah laut sebesar 106,38 gram per meter persegi.
Komposisi sampah laut di Pandeglang didominasi oleh kayu (47,63%), plastik (11,38%), dan sisanya dari bahan lainnya seperti kaca dan keramik logam, busa plastik, kain, karet, kertas dan kardus.
Sumber pencemaran pesisir dan laut tersebut tidak saja bersumber dari daratan, tetapi terdapat juga yang bersumber dari lautan. Sampah plastik di lautan misalnya sekitar 20% berasal dari sektor pelayaran dan perikanan.
Namun, 80% berasal dari daratan. Sampah plastik di lautan yang berasal dari darat bersumber dari aliran sungai yang bermuara di laut dan kawasan pesisir, di mana wilayah pesisir Indonesia mencakup 50% areal daratan dengan tingkat populasi 70% tinggal di wilayah ini.
Persoalan pencemaran pesisir dan laut telah menimbulkan berbagai persoalan yang kompleks dan mengancam keanekaragaman kehidupan laut dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Dalam pengendalian pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut, pemerintah Indonesia dalam berbagai forum internasional telah menyatakan komitmen untuk mengurangi sampah plastik di laut sampai dengan 70% pada 2025.
BACA JUGA : Demokrat Pastikan Tidak Bersama Prabowo Lagi
Aksi untuk mencapai komitmen tersebut akan dilakukan melalui 4 (empat) strategi yaitu: (1) peningkatan kesadaran para pemangku kepentingan; (2) pengelolaan sampah plastik teresterial; (3) pengelolaan sampah plastik di pesisir dan laut; serta (4) mekanisme pendanaan, penguatan kelembagaan, penegakan hukum, dan penelitian dan pengembangan.
Kegiatan CCU di Pandeglang dan Labuan kali ini dilakukan bekerja sama dengan Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang.
Peserta CCU sekitar 500 orang yang berasal instansi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
CCU di Pantai Karang Tumpeng dilakukan pada tanggal 28 Juni 2019 dan terkumpul sampah sebanyak 512 kg yang terdiri atas 93 kg sampah anorganik dan 419 kg sampah organik.
CCU di Pantai Panimbang dan Pantai Labuan dilakukan pada tanggal 29 Juni 2019.
Kegiatan di Pandeglang ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2019 yang diperingati tiap 5 Juni. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Taman Nasional Tanjung Puting, Dorong Pembangunan Wilayah
Redaktur & Reporter : Natalia