Gerakan HMI Desak KPK Segera Periksa Cak Imin

Rabu, 04 Juli 2018 – 18:46 WIB
Foto/ilustrasi: Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: dokuken JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap kasus suap “Kardus Durian” terkait pembahasan anggaran dan optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) pada tahun 2011 yang melibatkan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

Kordinator Aksi Aziz Fadirubun menilai, KPK memiliki kewenangan sebagaimana yang tertuang dalam UU No 30 Tahun 2002 pasal 6 huruf c, untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: Tiba di KPK, Gubernur Irwandi Senyum-senyum Saja

"KPK semestinya berani mengambil langkah hukum untuk segera memanggil Cak Imin. Sebab, Lembaga anti rasuah ini memiliki otoritas yang cukup kuat dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Apalagi pada saat itu , Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans, dan proyek tersebut pasti atas persetujuanya," ujar Aziz saat orasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/7).

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Dharnawati dalam persidangan tahun 2012, mengatakan bahwa Cak Imin menerima uang senilai 1,5 Miliar untuk komitmen fee proyek yang telah mengantarkan PT Alam Jaya Papua, sebagai pemenang tender senilai 73 Miliar di Dirjen P2TK.

BACA JUGA: PDIP Ogah Bantu Gubernur Irwandi Hadapi KPK

"Keterangan yang disampaikan oleh Dharnawati sudah cukup jelas menyatakan Cak Imin menerima suap atas proyek tersebut. Maka KPK sebaiknya mengembangkan keterangan yang bersangkutan, agar tersangka lain dapat terungkap, dan proses penegakan hukum di republik ini dapat tegak dengan seadil-adilnya," ungkap Aziz.

Ia menambahkan, jika KPK tidak menanggapi dalam waktu 1x24 Jam, maka Gerakan HMI Jakarta akan menggelar aksi yang lebih besar lagi.

BACA JUGA: Tangkap Gubernur Irwandi, KPK Amankan Duit Komitmen Fee

"Apabila KPK tidak segera menangkap Cak Imin, maka HMI tidak segan kepung Gedung KPK dan mendesak bubarkan lembaga anti rasuah ini," tegas Aziz. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penampakan Gubernur Aceh setelah Terjaring OTT KPK


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kardus Durian   Cak Imin   KPK  

Terpopuler