Tangkap Gubernur Irwandi, KPK Amankan Duit Komitmen Fee

Rabu, 04 Juli 2018 – 03:15 WIB
Gubernur Aceh terpilih, Irwandi Yusuf . Foto: rakyat aceh/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan kasus rasuah di Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Selasa (3/7). Tim KPK dalam OTT itu selain menjaring dua kepala daerah juga mengamankan barang bukti rasuah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, lembaga antirasuah itu menggelar OTT di Aceh setelah sebelumnya memperoleh informasi tentang akan adanya transaksi suap yang melibatkan penyelenggara negara level gubernur dan bupati.

BACA JUGA: Penampakan Gubernur Aceh setelah Terjaring OTT KPK

"KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan sepuluh orang yang terdiri dari dua kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," ujar Febri kepada JPNN.

Menurut Febri, KPK dalam OTT itu tak hanya menangkap 10 orang. Sebab, KPK juga mengamankan uang.

BACA JUGA: OTT di Aceh, KPK Sita Duit Ratusan Juta

"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," ucapnya.

Menurut Febri, tim KPK lantas membawa 10 orang yang ditangkap ke Markas Polda Aceh. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status ke-10 orang yang ditangkap, termasuk Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi Abdulgani.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Sekali OTT di Aceh, KPK Langsung Bekuk Gubernur dan Bupati

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerbitan SKL BLBI Sesuai Perjanjian Induk


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler