Gerakan Indonesia Bersih, Sudahkah Kamu Tertib Buang Sampah?

Kamis, 21 Februari 2019 – 12:00 WIB
Launching Gerakan Indonesia Bersih dalam Rakernas HPSN 2019. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mencanangkan Gerakan Indonesia Bersih 2019 bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 hari ini Kamis (21/2).

Program Gerakan Indonesia Bersih ini harus dilaksanakan di seluruh pelosok.

BACA JUGA:  Pemerintah Inisiasi Gerakan Indonesia Bersih untuk Masyarakat Sehat

Karena itu pemerintah mengumpulkan para kepala daerah seluruh Indonesia hari ini dalam rapat kerja nasional (Rakernas) pusat dan daerah untuk membahas langkah-langkah Gerakan Indonesia Bersih secara lengkap di Kementerian Lingkungan dan Kehutanan.

Rakernas ini dipimpin Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, dihadiri Menteri LHK Siti Nurbaya, Menko PMK Puan Maharani, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Kepala BPN Bambang Brodjonegoro dan Wamen ESDM Archandra Tahar di Manggala Wanabakti.

BACA JUGA: Pakai Data Kependudukan, KLHK Perkuat Penegakan Hukum dan Perhutanan Sosial

"Masalah sampah di Indonesia ini bukan masalah sederhana. Ada berton-ton sampah tiap tahun. Karena itu kita buat Gerakan Indonesia Bersih," tegas Menteri Luhut saat membuka kegiatan Rakernas tersebut.

Dalam rakernas itu para menteri menyampaikan tentang Revolusi Mental Kebersihan sebagao salah satu gerakan serta manfaat hidup bersih, sehat dan bernilai budaya.

BACA JUGA: KLHK Berbagi Cerita tentang Ekonomi Lokal dan Kelestarian SDA di Kalimantan

Selain itu di hadapan para kepala daerah, para mentero menyampaikan kebijakan umum dan strategis sektoral terkait pengelolaan sampah sesuai peraturan presiden dan inpres serta sosialisasi kebijakan lainnya.

"Rapat kerja ini bertujuan mengajak semua pihak mewujudkan kesamaan langkah dan kepedulian pengelolaan sampah dengan memanfaatkan momentum Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2019. Rapat Kerja diharapkan bisa menjadi katalis dan medium sinergi nasional untuk meningkatkan dampak dan kualitas pengelolaan sampah di Indonesia. Adapun tema Hari Peduli Sampah Nasional 2019 adalah : Kelola Sampah, Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai," tutur Menteri Siti.

Saat ini perhatian nasional dan dunia internasional pada sampah juga tertuju pada sampah plastik, dengan segala potensi akibatnya kepada manusia dan satwa.

Sampah plastik di laut ukuran mikro atau marine debris sangat berbahaya karena menganggu kesehatan apabila debris masuk dalam pencernaan ikan dan masuk dalam sistem rantai pangan.

Karena itu Pemerintah Indonesia bertekad untuk bersama dapat mengatasi masalah sampah laut dan plastik di Indonesia. Program Gerakan Indonesia Bersih merupakan salah satu Gerakan Revolusi Mental yang tercantum dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 di mana Momentum Gerakan Revolusi Mental
ini bertepatan dengan 21 Pebruari yang merupakan Hari Peduli Sampah Nasional.

Hari Peduli Sampah Nasional merupakan bentuk kontemplasi atas belum optimalnya pengelolaan sampah yang mengakibatkan korban jiwa di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada, tahun 2005.

Fokus Program Gerakan Indonesia Bersih memberikan penekanan pada:
a. peningkatan perilaku hidup bersih sehat lingkungan keluarga, satuan pendidikan, kerja, dan komunitas.
b. Peningkatan sinergi penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang perilaku hidup bersih dan sehat.
c. pengembangan sistem pengelolaan sampah yang holistik dan terintegrasi termasuk kali bersih, sarana
dan prasarana pelayanan publik.
d. penyempurnaan peraturan perundang-undangan (deregulasi).
e. pemberian kemudahan bagi perusahaan/swasta/lembaga yang melakukan pengelolaan sampah.
f. mengutamakan peran serta masyarakat di dalam menunjang perilaku bersih dan sehat.
g. peningkatan penegakan hukum di bidang kebersihan dan kesehatan lingkungan.Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Kementerian

Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah merumuskan strategi dan kebijakan dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terutama pelibatan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Keterlibatan Pemerintah Pusat dan Daerah ini tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas) dan
Peraturan Presiden nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.

Jaktranas Pengelolaan Sampah merupakan momentum besar penataan sistem pengelolaan sampah di Indonesia yang memiliki target pengelolaan sampah sebesar 100% pada tahun 2025, dengan upaya pengurangan sampah sebesar 30% dan upaya penanganan sampah sebesar 70%.

Hal ini merupakan perubahan paradigma besar dimana sebesar 30% penekanan kebijakan up-stream (hulu), dengan mindset 3R (reduce, reuse, recycle). Dengan jumlah penduduk sebanyak 265 juta jiwa, timbulan sampah nasional diperkirakan 65,79 juta ton.

Sedangkan, kapasitas TPA sanitary landfill/controlled yang tahun 2016 sebesar 55% turun pada tahun 2018 menjadi 44%.

Persoalan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) ini menjadi hal yang sangat mendasar, karena landfill system menjadi sistem utama dalam pengelolaan sampah di Indonesia dan
diamanatkan dalam UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Salah satu amanat Perpres nomor 97 Tahun 2017 tersebut, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota diwajibkan untuk menyusun dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah maksimal satu tahun sejak ditetapkannya Jakstranas. Namun, hingga Januari 2019, baru 308 kabupaten/kota dan 15 Provinsi yang telah menyelesaikan dokumen Jakstradanya.

“Hal menggembirakan terlihat dalam partisipasi publik melalui pengelolaan Bank Sampah. Dalam 4 tahun terakhir jumlah Bank Sampah meningkat signifikan dari 1.172 unit menjadi 7.488 unit. Masyarakat perlu paham dan turut bertanggung jawab atas pengelolaan sampahnya, terutama karena masyarakat berperan besar dalam upaya pengurangan sampah dari sumbernya," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati.

KLHK juga menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 seperti Clean Up yang serentak diselenggarakan pada 24 Februari 2019 di pantai dan sungai di 8 kota  Kendal, Tegal, Brebes, Pemalang, Batang, Rembang, Jepara dan Kebumen.

Rangkaian kegiatan lainnya: Temu Karya Bank Sampah, FGD dengan para champion di pemerintah daerah, Komunitas dan Private Sector, lomba video/vlog Citizen Journalism serta Edukasi melalui Animasi Web Series dan Comic Strips. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Manggala Agni KLHK dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sumatera dan Riau


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler