jpnn.com, MAGETAN - Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur resmi memberlakukan kegiatan massal Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam bagi warganya untuk memutus penyebaran Covid-19.
Bupati Magetan Suprawoto menjelaskan maksud kegiatan massal tersebut bukan berarti warga harus memakai masker di mana pun dan kapan pun selama 24 jam.
BACA JUGA: Pak Jokowi Punya Perintah Baru: Bagikan Masker kepada Warga Tak Mampu
Dia menegaskan gerakan ini diharapkan meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
"Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam jangan dimaknai dengan memakai masker di mana pun dan kapan pun memakai masker selama 24 jam. Harapan kami adalah kewaspadaan, akan baik jika memakai masker di rumah,” kata Suprawoto, Senin (22/2).
BACA JUGA: Lagi, Kabar Baik dari Jatim, Kali Ini Magetan, Alhamdulillah
“Kalau makan ya pasti dilepas sementara, dengan tetap berdasarkan protokol kesehatan," tambahnya.
Suprawoto mengatakan Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam berlangsung mulai 21 Februari sampai dengan 7 Maret 2021.
BACA JUGA: 5 Karyawan dan 14 Pengunjung Positif Covid-19, XXI Ayani Megamal Pontianak Ditutup
Menurutnya, persebaran Covid-19 di Magetan dalam dua bulan terakhir ini cukup tinggi dan didominasi melalui transmisi lokal atau dalam keluarga.
Selain kasus konfirmasi, tercatat angka kematian karena Covid-19 di Magetan juga tinggi yakni di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur dan nasional.
"Dari itulah, perlu adanya gerakan-gerakan ekstra yang tidak seperti biasa. Salah satunya adalah Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam,” katanya.
Adapun Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi tim Satgas Covid-19 Magetan serta berbagai kajian bersama Universitas Airlangga.
Dalam kajian tersebut diketahui bahwa kasus konfirmasi Covid-19 di Magetan hampir semuanya berasal dari transmisi lokal.
Oleh karena itu, Bupati Suprawoto berharap gerakan tersebut akan menjadi dorongan atas tata kehidupan baru bagi masyarakat Magetan dengan selalu memakai masker, kecuali kegiatan yang mengharuskan melepasnya baik di luar maupun di lingkup keluarga.
Dengan disiplin melakukan Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam diharapkan kasus sebaran Covid-19 di Magetan dapat ditekan.
Berdasar data, kasus Covid-19 di Kabupaten Magetan hingga Senin (22/2) telah mencapai 2.337 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 1.945 orang di antaranya telah sembuh, 206 lainnya masih dalam pemantauan, dan 186 meninggal dunia.
Adapun tambahan kasus konfirmasi baru Covid-19 pada Senin (22/2) mencapai tujuh orang, sembuh 42, dan meninggal dunia satu. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy