Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2023, Simak Penjelasan Dirjen Polpum

Kamis, 11 Mei 2023 – 16:42 WIB
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar membuka webinar Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri: Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023, Kamis (11/5). Foto: tangkapan layar zoom

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) menggelar Webinar Mingguan bertajuk Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri: Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023, Kamis (11/5).

Webinar ini menghadirkan dua narasumber, yaitu sejarawan pada Program Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) Anhar Gonggong dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Timur Eddy Supriyanto.

BACA JUGA: Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Masuk Rekor MURI, Bahtiar Bangga & Terharu

Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar dalam sambutannya mengatakan, webinar ini merupakan inisiatif dari Ditjen Polpum untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.

Bahtiar menyampaikan, bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia.

BACA JUGA: Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Mengulas 4 Indikator Pemilu Sukses, Begini

Pembagian bendera yang digerakkan secara nasional itu bahkan telah mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas prestasi pembagian jutaan bendera kepada masyarakat pada 2022.

"Jadi, dari MURI memberi alasan bahwa negara di dunia yang pemerintahan yang menggerakkan pembagian bendera bagi masyarakatnya yang mencapai sepuluh juta dan secara terintegrated baru pertama kali. Itu pemerintahan Indonesia dan yang kita inisiasi," katanya.

BACA JUGA: Daftar Nama Skuad Merah Putih untuk SEA Games 2023, Witan Sulaeman Paling Berpengalaman

Bahtiar menjelaskan, bendera merah putih merupakan simbol paling netral dibandingkan dengan simbol yang lainnya seperti bendera politik.

Gerakan pembagian bendera merah putih ini memberi pesan, masyarakat boleh berbeda bendera dalam berpolitik, tetapi ada satu bendera persatuan yang mengikat kebersamaan, yaitu bendera merah putih.

Narasumber Anhar Gonggong menyampaikan, tidak ada negara yang tidak memiliki simbol dan salah satu simbol yang terpenting adalah bendera.

Seperti negara Amerika Serikat yang dalam kondisi apa pun benderanya ditampakkan dalam produk budaya berupa film.

“Pada awal revolusi kita itu sebenarnya sama, tetapi ada suatu proses. Proses pergantian generasi, ada proses pergantian pemerintahan, dan segala macam. Dan itu membawa perubahan-perubahan tertentu terhadap pemahaman dari simbol,” ujarnya.

Dia melanjutkan, hal itu tampak pada saat terjadinya pemilu. Terdapat berbagai macam bendera yang ikut berpartisipasi, dan seharusnya parpol membangun kesadaran bahwa bendera merah putih lebih memiliki simbol strategis dibandingkan dengan simbol bendera politik.

Sebab bendera merah putih merupakan simbol kemerdekaan serta kebersamaan.

Kepala Badan Kesbangpol Jatim Eddy Supriyanto menjelaskan, gerakan pembagian bendera penting untuk menambah cinta tanah air, bela negara, dan memperkokoh kebangsaan.

Gerakan ini mengajak seluruh perangkat daerah khususnya di lingkungan Provinsi Jawa Timur untuk bersama-sama menggelorakan semarak Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan dengan pembagian bendera merah putih sebanyak-banyaknya. Adapun jumlah pembagian bendera di Provinsi Jawa Timur per 30 Agustus 2022 telah lebih dari 5 juta bendera.

“Pembagian bendera setelah launching oleh Bapak Mendagri, kami dari pemerintah provinsi melalui biro-biro terkait, dari Kesbang setiap hari di depan (Gedung) Grahadi melakukan pembagian bendera kepada masyarakat yang lewat, yang sekiranya mereka tidak memiliki bendera. Dari mobil-mobil, sepeda motor, gojek, dan lain sebagainya,” jelasnya. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler