jpnn.com, JAKARTA - Beberapa elemen massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat menolak secara tegas pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Namun, Gerakan Rakyat menolak opsi judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas aturan sapu jagat tersebut.
BACA JUGA: Hari Ini Ada Demo Buruh Lagi, Besok Massa FPI, PA 212, GNPF Ulama
Gerakan Rakyat akan tetap turun ke jalan untuk menolak UU Cipta Kerja.
Mereka akan menekan penguasa agar membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
BACA JUGA: Dari Luar Tampak Tutup, Begitu Digerebek, Ya Ampun
Sebagai catatan, Gerakan Rakyat ialah organisasi yang terbentuk dari beberapa elemen massa seperti Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) Jawa Timur.
Selain itu, Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (GESTUR) Jambi, Fraksi Rakyat Indonesia (FRI), Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI), Buruh Riau Bersatu (BRB), Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR), Paramedis Jalanan, dan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD)
BACA JUGA: Respons Tokoh KAMI soal Aksi 1310 FPI, PA 212
"Kami yang tergabung dalam jejaring Gerakan Rakyat menyerukan tetap turun aksi ke jalan untuk memberikan tekanan politik kepada rezim dan negara, hingga dicabutnya UU Cipta Kerja," tulis pernyataan Gerakan Rakyat seperti dikirimkan perwakilan GEBRAK Nining Elitos kepada jpnn, Senin (12/10).
Gerakan Rakyat beralasan, hak uji materi atau JR ke MK bukanlah pilihan perlawanan dan bukan satu-satunya langkah konstitusional.
Dalam pengalaman elemen di Gerakan Rakyat, imbauan untuk menempuh judicial review UU Cipta Kerja adalah jebakan.
Sebab, Gerakan Rakyat menilai UU Ciptaker begitu banyak pasal yang akan membuat persidangan berjalan selama bertahun-tahun.
Sementara itu, ketentuan dalam UU Cipta Kerja yang merampas kehidupan rakyat terus berjalan.
"Selain itu, UU Cipta Kerja adalah produk politik, yang juga dapat dibatalkan pemberlakuannya melalui sikap politik dan tekanan politik, yakni melalui protes rakyat atau demonstrasi dan itu adalah langkah konstitusional," beber dia.
Dalam pernyataannya, Gerakan Rakyat juga bakal membangun persatuan akar rumput nasional.
Setidaknya, Gerakan Rakyat perlu menguatkan barisan perlawanan untuk menolak UU Cipta Kerja.
"Membangun persatuan Gerakan Rakyat akar rumput nasional untuk menguatkan barisan perlawanan dan pembangkangan sipil yang lebih besar dan masif, serta meningkatkan posisi tawar di hadapan publik," tulis pernyataan Gerakan Rakyat.
Selanjutnya, Gerakan Rakyat bakal melakukan jejaring koordinasi yang baik. Utamanya untuk menyelesaikan masalah di tingkat kewilayahan.
"Kemudian perlawanan atas tindakan kekerasan, intimidasi, kriminalisasi, teror, dan pembungkaman kebebasan berbicara serta berserikat serta pengerahan kekuatan berlebih (excessive use of force) dalam penanganan-penanganan aksi langsung di jalan, di kampus, di kawasan industri yang dilakukan oleh negara terhadap rakyat sipil," beber Gerakan Rakyat. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan