Geram, Kubu Habib Rizieq Tuding Polisi Mempermainkan Proses Hukum

Selasa, 02 Maret 2021 – 12:59 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar menyoroti sikap kepolisian yang sudah dua kali mangkir dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 Menurut Aziz, kepolisian terkesan mempermainkan proses hukum di Indonesia.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gibran dan Menantu Jokowi Mulai Beraksi, Rocky Gerung Bereaksi Keras, Ada yang Datangi Paspampres

"Kami sangat sayangkan. Selain menggunakan hukum sebagai alat, tetapi juga diduga mempermainkan proses hukum," ujar Aziz kepada JPNN, Selasa (2/3).

Dia berharap kepolisian bisa lebih serius dalam menjalani proses gugatan praperadilan yang diajukan pihak Habib Rizieq.

BACA JUGA: Soal Kerumunan, DPRD Sikka: Jangan Sandingkan Jokowi dengan Rizieq Shihab

 Diketahui bahwa Polri telah dua kali tidak hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. 

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, ketidakhadiran polisi dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) itu bukan tanpa alasan.

BACA JUGA: Polisi Absen Lagi di Sidang, Kubu Habib Rizieq Pilih Mengajukan Permohonan Ini pada Hakim

"Jadi, memang diperlukan pendalaman (materi gugatan) dari Divisi Hukum Polri," ujar Rusdi kepada wartawan, Selasa (2/3).

Rusdi memastikan meski absen, polisi tidak melanggar aturan. Pasalnya, Polri memberitahu hakim bila tak bisa mengikuti sidang.

"Itu merupakan satu mekanisme yang diperbolehkan," tambah mantan Kapolrestabes Makassar ini. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler