PEKANBARU--KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 7 anggota DPRD Provinsi Riau, Selasa (3/4) malam. Penangkapan anggota DPRD yang berasal dari beberapa fraksi berbeda ini terkait dugaan suap proyek penyelenggaraan PON 2012 di Riau.
‘’Terkait penyelenggaraan PON 2012 di Riau. Kami menyita uang nilainya di atas Rp500 juta rupiah,’’ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha kepada JPNN di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (3/4).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menangkap anggota DPRD berinisial AA dan RS dari Fraksi PAN, MFA dari Golkar, TA dari PDIP, TM dari Demokrat, MD dari PKB, termasuk II yang berasal dari PKS.
‘’Saya belum tahu informasinya, asal fraksi mereka,’’ kata Priharsa ketika dikonfirmasi soal nama anggota DPRD Riau yang ditangkap.
Priharsa menjelaskan, selain 7 anggota DPRD Riau, KPK juga menangkap 4 orang swasta dengan inisial RS, BT, SW dan D serta dua staf Dispora Provinsi Riau berinisial ED dan RR.
Sementara informasi yang diperoleh Riau Pos (Group JPNN), penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka dikabarkan tertangkap tangan saat sedang negosiasi mengamankan revisi Perda Nomor 5 tahun 2008.
Selain itu, pukul 22.35 sampai 23.15 WIB, empat petugas KPK mendatangi dan menyegel ruangan Kadispora Riau Lukman Abbas dan pejabat Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau di Jalan Sutomo, Pekanbaru.
Saat Riau Pos mendatangi Dispora Riau dini hari tadi, salah seorang pegawai Bagian Umum Dispora, Pardamaian mengaku kantornya didatangi petugas KPK. ‘’Tadi KPK memang ke sini,’’ ujar Pardamaian.
Saat Riau Pos meminta izin untuk melihat ruang Kepala Dispora yang infonya juga disegel KPK, pegawai ini tidak mengizinkan. ‘’Tidak usahlah. Yang jelas tadi KPK ke sini. Mengerti sajalah,’’ katanya lagi.
Kronologis kejadian bermula pada pagi hari. Saat paripurna rencana pembentukan Pansus Revisi Perda Nomor 5/2008 sedang berlangsung, beberapa anggota KPK sudah hadir. Kehadiran mereka yang memantau setiap perkembangan dari dekat, tidak dirasakan anggota DPRD Riau.
Sedangkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB saat terjadi negosiasi. Saat itu utusan kontraktor main stadium bernama Rahmat datang mengantarkan sesuatu, dan setelah itu pulang. Saat penangkapan, utusan kontraktor dari salah satu perusahaan BUMN itu sudah sempat pergi.
Informasi yang diperoleh, ketujuh anggota dewan tersebut adalah Adrian Ali dan Ramli Sanur (PAN), Muhammad Faisal Aswan (Golkar), Toroechan Asyari (PDIP), Tengku Muhazza (Demokrat), Muhammad Dunir (PKB) dan Indra Isnaini (PKS). Tujuh anggota dewan itu malam tadi masih menjalani pemeriksaan tertutup di salah satu ruangan bagian belakang di Direskrimsus Polda Riau.
Sementara informasi yang diperoleh di DPRD Riau beberapa anggota dewan masih tertahan di gedung DPRD. Karena saat menggerebek kantor DPRD petugas KPK menggembok gerbang dengan rantai. Diperkirakan beberapa anggota dewan masih tertahan seperti Ruslan Jaya (Golkar) dan Syarif Hidayat dan Solihin Dahlan (Gabungan).
KPK mulai melakukan penangkapan sekitar pukul 17.30 WIB di salah satu rumah yang diduga milik anggota dewan Provinsi Riau, berinisial (MFA). Di rumah yang terletak di Jalan Aur Kuning tersebut KPK juga mengamankan dua orang yang diduga adalah kaki tangan MFA.
Dari rumah tersebut ditemukan barang bukti yang diduga adalah uang hasil suap sekitar Rp900 juta yang diletakkan dalam mobil carry pick up BM 9010 AI. Kemudian di dalam tas yang dibawa oleh dua orang yang diduga kaki tangannya tersebut ditemukan uang cash sebesar Rp20 juta rupiah dan satu kantong berisi stempel.
Menurut informasi yang diperoleh, saat pemeriksaan sedang berlangsung di Direskrimsus Polda Riau tadi malam, Tim KPK datang dengan mengendarai mobil Avanza Veloz warna silver BM 1241 JM sekitar pukul 17.30 WIB. Saat MFA turun dari mobil Nissan Extrail, tim KPK langsung membekuknya bersama dua orang lainnya.
Setelah mengamankan tersangka, kemudian tim KPK lainnya bergerak menuju gedung DPRD Provinsi Riau sekitar pukul 19.00 WIB. Di sana tim KPK yang mengendarai mobil Avanza dan tiga motor ini langsung mengamankan gedung dewan dengan menggembok pintu gerbang dengan rantai.
Masih menurut keterangan sumber Riau Pos tersebut, setelah melakukan penggeledahan sekitar hampir kurang lebih 1 jam tim KPK keluar dengan membawa 7 anggota dewan yang selanjutnya dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Menariknya, informasi soal barang bukti juga agak simpang siur.
Disebut-sebut penangkapan dilakukan di ruang Komisi D DPRD Riau. Waktu itu ada 11 anggota komisi di sana, bersama dengan wakil dari Dinas Pemuda Olahraga Riau serta utusan kontraktor sedang melakukan negosiasi, bersama barang bukti uang cash sekitar Rp900 juta yang diletakkan di salah satu meja di ruangan itu.
Setelah melakukan penggerebekan 6 anggota DPRD langsung digelandang ke Direskrimsus Polda Riau dengan menggunakan 3 mobil dan ditambah beberapa kendaraan roda dua yang mengiringi dari belakang.
Saat dicoba melakukan konfirmasi kepada 7 anggota DPRD yang diperiksa itu, semua tak mengangkat. Seperti anggota Fraksi Golkar, Ruslan Jaya di nomor 08127585xxx, nomornya aktif, namun tak diangkat. Begitu pula Ramli Sanur (Fraksi PAN) di nomor 0811754xxx juga diaktifkan.
Toroechan Asyari (PDIP) dengan nomor 081268157xxx juga tak aktif, Faisal Aswan (Golkar) di 0811762xxx tak diangkat, Syarif Hidayat (PPP) 08127524xxx juga tak diangkat.
Adrian Ali (PAN) 0811767xxx tak diangkat, Muhammmad Dunir (Gabungan) 081281179xxx tak diangkat, Indra Isnaini (PKS) 081371026xxx tak diangkat, Solihin Dahlan (Gabungan) 081378800700 tak aktif dan T Muhazza (Demokrat) 08127549992 tak aktif.
Suasana Gedung DPRD Riau usai penangkapan dan selama pemeriksaan malam tadi terlihat senyap. Semua pintu dikunci, pintu utama di bagian depan, tepatnya di pos keamanan dikunci rapat, begitu di sisi kanan, juga ditutup rapat. Tak seorang pun diperbolehkan masuk kecuali staf Setwan DPRD Riau.
Bukan hanya pintu utama, pintu belakang yang biasa digunakan saat kondisi darurat juga ditutup rapat dan dijaga petugas keamanan. Meski tertutup rapat, beberapa staf Setwan diperbolehkan masuk, mereka selain membawa berkas juga membawa makanan ringan.
Sampai pukul 23.00 WIB, kondisi masih senyap, tapi beberapa anggota Setwan terlihat hilir-mudik keluar masuk baik menggunakan mobil maupun roda dua. Dan mobil yang sering keluar masuk adalah Avanza plat merah dengan nomor plat BM 1041 TP, dan Avanza hijau BM 1826 QY.
Heboh penangkapan 11 anggota DPRD Riau sampai pukul 20.31 WIB belum diketahui oleh Ketua DPRD Drs HM Johar Firdaus MSi. Saat dihubungi Johar Firdaus mengaku masih di Bandara Soekarna- Hatta.
‘’Saya baru sampai Jakarta, masih di bandara Soekarno-Hatta. Saya belum dapat kabar dari Pekanbaru karena handphone saya baru dihidupkan,’’ ujar Johar menjawab Riau Pos via telepon seluler.
Saat nama-nama pemilik plat nomor mobil BM 1404 TP, BM 1354 TP, BM 1352 TP, BM 1356 TP, BM 1395 (Serena) dan CRV 1913 F, Johar mengaku tidak hafal. ‘’Coba tanya ke Sekretariat, khususnya bagian transportasi, saya tak hafal plat kendaraan anggota,’’ ujar Johar.(awa/jpnn/dik/ans/al i/rul/len)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setgab Tentukan Nasib PKS
Redaktur : Tim Redaksi