Gerbang Pancasila Gedung DPR RI Dirobohkan Massa Penolak RUU Pilkada, Dasco Gerindra Dicari Mahasiswa

Kamis, 22 Agustus 2024 – 16:34 WIB
Mahasiswa berdemonstrasi di depan Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Jalan Gelora, Jakarta, Kamis (22/8). Aristo/JPNN.com

jpnn.com - Ribuan mahasiswa berdemonstrasi di depan Gerbang Pancasila, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jalan Gelora, Jakarta, Kamis (22/8) dengan satu di antara tuntutan menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Massa dalam aksinya bahkan sampai merobohkan pintu Gerbang Pancasila karena ingin memasuki area DPR untuk menyampaikan aspirasi menolak RUU Pilkada.

BACA JUGA: Parlemen Dikepung Massa, Pimpinan Baleg DPR Sebut Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada

"Kami sudah berhasil merobohkan pagar Anda ini. Izinkan kami untuk masuk. Izinkan kami membatalkan RUU Pilkada yang menciderai konstitusi," kata seorang massa di lokasi, Kamis.

Hanya saja, massa tidak bisa memasuki area dalam Kompleks Parlemen karena polisi membuat barier untuk menghalangi mahasiswa masuk.

BACA JUGA: Ditimpuki Pendemo di DPR, Habiburokhman: Dulu Saya Juga Begitu

Massa kemudian meminta polisi untuk memanggil Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad agar mau mendengar aspirasi ribuan mahasiswa.

"Bapak polisi, kalau tidak mau ribet, panggil Sufmi Dasco. Panggil Sufmi Dasco," tantang seorang mahasiswa dalam orasinya.

BACA JUGA: Demo Besar Makin Panas, Pagar Gedung DPR RI Jebol, Massa Marangsek Masuk

Selain membatalkan RUU Pilkada, mahasiswa juga meminta DPR untuk tidak melanjutkan pengesahan RUU TNI dan Polri.

"Hari ini Jokowi (Presiden RI Joko Widodo, red) menunjukkan rezim otoriter," ujarnya.

Sementara itu, seorang massa lain mengingatkan para mahasiswa untuk bersatu melawan oligarki yang belakangan terus menciderai demokrasi.

"Tantangan ke depan lebih berat. Para oligarki akan bersatu membodohi masyarakat," kata demonstran lainnya di lokasi. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya memutuskan parlemen tak jadi mengesahkan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna pada Kamis ini.

Ketia Harian Gerindra itu mengatakan Rapat Paripurna tidak mencapai kuorum sehingga pengesahan RUU Pilkada menjadi aturan tak jadi dilaksanakan.

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus (Badan Musyawarah, red) untuk Rapat Paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," ujarnya dalam rapat, Kamis. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler