Parlemen Dikepung Massa, Pimpinan Baleg DPR Sebut Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada

Kamis, 22 Agustus 2024 – 16:12 WIB
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek dan Anggota DPR dari Gerindra habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8). Aristo/JPNN

jpnn.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berjanji tidak akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pilkada yang sebelumnya sudah disetujui di tingkat Badan Legislatif (Baleg).

Hal demikian terungkap setelah Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek menemui massa penolak RUU Pilkada yang sudah mengepung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

BACA JUGA: Demo Besar Makin Panas, Pagar Gedung DPR RI Jebol, Massa Marangsek Masuk

Ketua dan anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto dan Habiburokhman juga menjadi tokoh yang menemui massa.

Awiek, Wihadi, dan Habiburokhman bahkan menaiki sebuah mobil komando dari massa aksi dan berbicara beberapa hal menggunakan pengeras suara.

BACA JUGA: Demo Darurat Indonesia, Gedung DPRD Jabar Dikepung Ribuan Mahasiswa

Kedua legislator itu setelah berbicara di depan ribuan penolak RUU Pilkada, kembali memasuki area Kompleks Parlemen.

Awiek kemudian memberikan keterangan kepada awak media di area dalam Kompleks Parlemen setelah menemui massa.

BACA JUGA: Demo Besar di DPR, Massa Aksi Membawa Poster Menohok Jokowi

Legislator Fraksi PPP itu menjanjikan tak ada mengesahkan aturan RUU Pilkada melalui Rapat Paripurna, Kamis ini saat berbicara ke massa aksi.

"Hari ini tidak ada Rapat Paripurna yang mengesahkan pilkada," ujar Awiek, Kamis.

Toh, katanya, DPR tak jadi melaksanakan Rapat Paripurna pada Kamis ini yang beragenda pengesahan RUU Pilkada.

"Jadi, sampai hari ini tidak ada pengesahan UU Pilkada," lanjut Awiek.

Dia kemudian menerima pertanyaan awak media soal pengesahan RUU Pilkada berstatus ditunda atau dibatalkan.

"Tidak ada pengesahan," ujarnya.

Wihadi bahkan ikut menjawab ketika awak media bertanya soal status RUU Pilkada ditunda atau dibatalkan pengesahannya.

"Tidak ada, tidak ada," kata dia. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya memutuskan parlemen tak jadi mengesahkan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna pada Kamis ini.

Ketia Harian Gerindra itu mengatakan Rapat Paripurna tidak mencapai kuorum sehingga pengesahan RUU Pilkada menjadi aturan tak jadi dilaksanakan.

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus (Badan Musyawarah, red) untuk Rapat Paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," ujarnya dalam rapat, Kamis. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler