Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Dikepung Ratusan Warga

Minggu, 05 November 2017 – 09:58 WIB
Polres Deli Serdang melakukan penggerebekan di Desa Pisang Pala. Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com, DELI SERDANG - Petugas Reserse Narkoba Polres Deliserdang dikepung ratusan warga, saat menangkap seorang bandar narkoba bernama Godek, di Desa Pisang Pala Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Akibatnya, sang bandar yang sempat diamankan sebelumnya, berhasil lolos.

BACA JUGA: Saat Ini, Deliserdang Krisis Wasit

Sedangkan, para personel sempat disandera ratusan warga setempat yang membantu Godek.

Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan yang mendapat kabar itu turun langsung membantu anggotanya yang sempat dikepung dan disandera warga.

BACA JUGA: Cinta Tak Direstui Keluarga, Sahputra Nekat Gantung Diri

Saat dilakukan penyisiran, polisi mengamankan 14 orang pria. Selain barang bukti narkoba, polisi juga berhasil menyita beragam senjata tajam, benda tumpul dan alat hisap sabu.

Eddy Suryantha Tarigan mengatakan, dari 14 orang ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan urine terhadap 6 orang. Hasilnya, mereka positif pengguna narkotika.

BACA JUGA: Keroyok Polisi dan Rampas Senjata, 5 Pelaku Ini Kena Batunya

Sedangkan untuk 8 orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan urine.

“Dari pagi kita melakukan pengintaian, karena dari informasi yang kita dapat orang yang jadi target kita itu pagi baru ada. Awalnya hanya ada dua tim yang turun dan ada 8 orang, sempat kita tangkap si Godek itu tapi warga menyerang dan baru kemudian saya turun ke lokasi,” ujar Eddy, Sabtu (4/11).

Dia menyebutkan, jaringan narkoba di Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang sudah terorganisir.

“Saat ini kita masih periksa 14 orang yang kita amankan. Ya mau kita dalami dululah selama 3 x 24 jam. Setelah beberapa hari kemudian baru bisa diketahu detailnya. Sekarang kita akan intens ke sana,” tutur Eddy. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Licin, Kinong Akhirnya Tertangkap, Alasannya untuk Obat Diabetes


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler