Gerebek 'Kampung Narkoba', Polisi Sita Puluhan Paket Sabu dan Uang Ratusan Juta

Rabu, 01 April 2015 – 22:32 WIB
Sejumlah barang bukti yang diamankan usai razia dan penangkapan di Kampung Aceh, Muka Kuning, Batam, Kepri, Rabu (1/4). Foto: Dalil Harahap/Batam pos/JPNN.com

jpnn.com - SEIBEDUK - Tim gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang dan POM TNI menggerebek Kampung Aceh dan Kampung Tower, Mukakuning, Batam, Kepri, Rabu (1/4) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Dari dua perkampungan yang terkenal dengan sebutan "Kampung Narkoba" ini, polisi berhasil mengamankan sebanyak 50 orang tersangka narkoba. 

Dari tangan mereka disita puluhan paket sabu siap edar, ganja, bong (alat hisap sabu), timbangan mini serta suntikan sabu. Selain itu, polisi juga menemukan senjata laras panjang rakitan, senjata tajam (sajam), dan seragam TNI dari dari salah satu bangunan yang dijadikan sebagai rumah judi. Penggrebekan ini dipimpin langsung Kapolda Kepri, Brigjen Arman Depari.

BACA JUGA: Heboh Pose Gubernur Sulbar, Pegang Anunya Sambil Nunjukin Jempol

"Kami mengamankan puluhan tersangka dari lokasi ini. Mereka tertangkap tangan menyimpan sabu-sabu, senjata rakitan serta senjata tajam," ujar Arman Depari, Rabu (1/4). 

Arman menjelaskan mereka melakukan penggerebekan ini karena lokasi ini kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika. "Kami mendapat informasi banyak pecandu narkoba di Batam mendapatkan barang haram tersebut dari lokasi ini," tegas Kapolda.

BACA JUGA: Guru dan 12 Murid Terkapar, Kasus Tar Berjamur Diminta Diusut

Maka dari itu, sekitar pukul 09.00 WIB, tim diam-diam merangsek masuk lalu mengepungnya. Satu per satu rumah warga dimasuki dan penghuninya digeledah polisi. "Hasilnya kami menemukan banyak barang bukti dari para tersangka," ujarnya.

Kapolda sangat kaget ketika menemukan salah seorang tersangka menyimpan senjata api rakitan. Kapolda pun langsung menginterogasi pemilik senjata. "Itu (senjata rakita, red) saya dapat dari teman. Saya baru datang dari Jakarta," aku Rs, saat ditanyai Kapolda.

BACA JUGA: Diduga Korupsi Peralihan PLN, Mantan Wali Kota Ini Dilaporkan ke Bareskrim

Sementara dari permukiman liar di belakang Kampung Tower polisi mendapati lokasi gelanggang permainan elektronik atau biasa disebut judi gelper dan lapak judi dadu. 

Polisi juga menangkap basah seorang warga yang tengah menjual sabu kepada pelanggannya. "Tersangka ini adalah masuk DPO (daftar pencarian orang) kasus narkoba. Ternyata kau di sini," kata polisi.

Di lokasi yang sama, sejumlah polisi juga menyergap anggota TNI yang tengah berada di dalam rumah kosong yang berdampingan dengan lokasi gelper. Namun, setelah ditanya ia mengaku tengah berkunjung ke rumah keluarga.

"Saya lagi cuti. Di sini ada rumah keluarga," kata anggota TNI yang menggunakan kaos hijau tersebut kepada petugas POM TNI.

Sementara dari lokasi gelper, polisi mengamankan lima unit mesin fish hunter dan brangkas yang berisikan uang ratusan juta serta timbangan sabu. Diduga brangkas tersebut merupakan hasil penjualan sabu. (cr5/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Murid dan Guru Terkapar, Pemilik Toko Tar Berjamur Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler