jpnn.com - JAMBI - Petugas Polres Kerinci melakukan penggerebekan salah satu rumah bandar narkoba yang sudah menjadi target operasi Sabtu pukul 22.30. Namun, setelah mengobok-obok rumah itu, polisi tidak mendapatkan barang bukti narkotika. Tapi polisi tak pulang dengan tangan hampa. Sepucuk senjata api (senpi) rakitan dan puluhan amunisi aktif berhasil disita dari rumah itu.
Bandar narkoba itu adalah Haryanto bin Yurdi, 42, warga RT 11, Desa Sungaipenuh, Kota Sungai Penuh. Haryanto hanya bisa pasrah saat rumahnya digerebek. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap Tamrani, 51, warga Desa Lawang Agung, Kota Sungai Penuh, yang merupakan perakit senpi.
BACA JUGA: Pusing Bayar Angsuran Rumah, Judi dan Maling Motor
Kabidhumas Polda Jambi AKBP Almansyah menyatakan, dua orang itu resmi menjadi tersangka. Selain dua tersangka, pada penggerebekan itu, turut diamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, uang tunai Rp 14 juta, 2 butir selongsong peluru, 19 butir peluru jenis revolver, 24 butir peluru tajam, 2 buah sarung senjata, 1 buah silinder senpi tajam, 1 laras untuk senjata laras panjang, serta 1 pucuk senjata jenis revolver lengkap dengan silinder. (ami/ira/c17/tom)
BACA JUGA: Kejahatan yang Libatkan Anak Menurun, tapi Kualitasnya Bikin ââ¬ÅNgeriââ¬Â
BACA JUGA: Dilempari Pisgor Berlumur Sambal, tak Bisa Melihat, Lantas Dihajar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos Komplotan Curanmor Melawan....Dor!
Redaktur : Tim Redaksi