jpnn.com - SORONG - Da (30), yang mengaku menjadi korban penganiayaan membuat pengaduan ke Polsek Sorong Timur, kemarin.
Korban mengaku dipukuli dan ditendang pelaku, Yo, hingga mengalami luka. Saat itu ia dalam kondiri tak bisa melihat jelas. Ini karena pelaku melemparinya dengan pisang goreng yang sudah dilumuri sambal.
BACA JUGA: Bos Komplotan Curanmor Melawan....Dor!
Penganiayaan itu terjadi di Jalan F Kalasuat, Malanu, Rabu (18/2) pukul 20.00 WIT. Sesuai keterangan korban saat melapor, kronologis kejadian berawal saat ia singgah di tempat kejadian perkara (TKP) untuk membeli pinang.
Korban bertemu dengan pelaku yang sedang duduk, dan tanpa alasan yang jelas pelaku melempari korban dengan pisang goreng yang berlumuran sambal dan mengenai mata.
BACA JUGA: Suami Sadis, Tusuk Istri Hingga Tewas Gara-gara Tolak Rujuk
Akibatnya, mata korban pedis dan tidak dapat melihat. Korban pun menutup matanya dengan tangan sambil berteriak meminta tolong. Dalam kondisi tak bisa melihat, korban dipukuli pelaku dari arah belakang. Usai memukuli korban, pelaku kabur melarikan diri meninggalkan korban yang kepedisan dan kesakitan.
Kapolsek Sorong Timur AKP Chandra Ismawanto,S.IK yang dikonfirmasi Radar Sorong (Grup JPNN) membenarkan adanya laporan tersebut.
BACA JUGA: Perempuan Misterius Titip Paket Bom untuk Pengusaha Las
Polisi sedang melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi, serta berupaya memburu pelaku yang kini buron. (reg/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bakar Teman Sendiri, Brigadir Soni Terancam Hukuman Mati
Redaktur : Tim Redaksi