Gerebek Tempat Spa Esek-esek, Temukan 2 Terapis Belia

Jumat, 15 Februari 2019 – 13:46 WIB
HASIL PENGGEREBEKAN: AKP Ruth Yeni (kanan) menunjukkan para terapis yang diamankan dan hasil penggerebekan di sebuah tempat spa ilegal. Foto: Yuan Abadi/Radar Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Unit Pelayanan  Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek panti pijat bernama Miracle Spa and Massage di kompleks Apartemen Metropolis, Jalan Tenggilis, Kamis (14/2). ?Hasilnya, polisi menemukan enam terapis, termasuk dua yang masih di bawah umur.

Saat penggerebekan, polisi mendapati seorang pemijat sedang memberi layanan plus-plus pada tamu. Saat itu juga, polisi langsung mengamankan pemilik Miracle Spa and Massage, Indrawan Yudha (35), warga Kecamatan Rungkut.

BACA JUGA: Heboh Kasus Prostitusi Online, Iis Dahlia : Duit Setan Dimakan Jin

Polisi telah menetapkan Indrawan sebagai tersangka. Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengungkapkan, Indrawan menawarkan dua paket layanan pijat.

“Yaitu tradisional dan vitalitas. Namun, saat proses pijat ada layanan plus-plus yang ditawarkan,” kata  Ruth.

BACA JUGA: Begini Cara NB Cari Pelanggan Untuk Kencan

Sementara keenam pemijat yang semuanya warga Surabaya berstatus sebagai saksi. Empat pemijat adalah DV (19), AR (19), HA (20) dan MV (19).

Sementara dua pemijat yang masih dibawah umur. Yakni FA (17) dan RR (17).

BACA JUGA: NB Patok Tarif 1 Jam Rp600 Ribu, Sehari Kencan Rp 3 Juta

Ruth menjelaskan, tersangka merekrut korban untuk dijadikan pemijat atau terapis dengan gaji Rp 1 juta per bulan. Gaji  itu sudah termasuk makan dan transportasi.

Tersangka juga menjanjikan insentif 25 persen dari hasil uang yang diterima dari tamu yang melakukan pijat. Namun, tersangka tak mengantongi izin berupa tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).

Selain itu, terapis yang dipekerjakan juga tidak memiliki sertifikat keahlian memijat. “Usaha yang didirikan tersangka ini sudah berjalan satu bulan,” tutur Ruth.

Sementara tersangka mengaku tertarik menggeluti bisnis terapis lantaran tergiur dengan keuntungan yang tinggi. Dalam sehari, dia bisa mengantongi pendapatan minimal Rp1 juta.

Ayah tiga anak itu mengatakan, keluarganya juga mengetahui soal usaha pijat itu. Namun, keluarganya tak mengetahui soal adanya layanan plus-plus di Miracle Spa and Massage.

“Saya membuka usaha pijat ini hanya sampingan. Selebihnya saya punya usaha jual beli perangkat komputer,” ujarnya.(sb/yua/jay/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Prostitusi Online di Kota Bekasi, NB Ditangkap


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler