jpnn.com - SURABAYA—Kejaksaan Agung tidak kehilangan akal untuk bisa memulangkan La Nyalla Mahmud Mattalitti kembali ke tanah air. Saat ini, ia dikabarkan tengah berada di Singapura.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Arizyanto penyidik sudah mengajukan permohonan penarikan paspor atas nama La Nyalla kepada Dirjen Keimigrasian. Permintaan itu disampaikan secara tertulis melalui Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: Tiba-tiba Saja Bupati Disuruh Tes Urine
''Tujuannya, membatasi gerak tersangka agar tidak bisa berpindah ke negara lain,'' ucapnya.
Romy menambahkan, penyidik menemukan kabar bahwa La Nyalla masih berada di luar negeri, tepatnya di Singapura. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya transaksi menggunakan kartu kredit milik La Nyalla di negara tersebut.
“Saat ini, tim penyidik yang sudah bekerja sama dengan Interpol memburu La Nyalla,” tandasnya. (eko/c5/ady/flo/jpnn)
BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Utama Listrik Byarpet
BACA JUGA: La Nyalla Hanya Utus tim ke Sidang Praperadilan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uhuyââ¬Â¦ Terapis dan Tamu Kepergok Lagi Indehoi
Redaktur : Tim Redaksi