jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) cenderung menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Namun, Fraksi Partai Golkar tegas menyatakan mendukung Perppu Ormas yang ditandatangani Presiden Joko Widodo itu.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Riza Patria mengatakan, sebuah Perppu diterbitkan dalam keadaan genting dan memaksa. Namun, dia menilai tidak ada kegentingan memaksa sehingga pemerintah menerbitkan Perppu Ormas.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Sebut Jokowi Lari dari Kenyataan
“Tidak ada huru-hara, tidak ada masalah yang luar biasa saat perppu ini dikeluarkan. Itu jelas tidak sesuai dari segi prosedural,” kata Riza di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).
Selain itu, kata dia, perppu ini juga bertentangan dengan UUD 1945 yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul. Karena itu, dia menilai pemerintah telah membelenggu masyarakat dan menunjukkan arogansi kekuasaannya. Pun demikian, Riza berpendapat, selama ini jika ingin membubarkan ormas sudah ada tahapannya. “Itu melalui proses pengadilan,” katanya.
BACA JUGA: Sekjen Golkar: Tak Ada Uang Mahar Sesuai Perintah Ketum
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, partainya punya kecenderungan sangat tinggi menolak perppu. Salah satu alasannya karena frasa pengadilan untuk pembubaran ormas dihapus semua. “Itu kami tolak keras,” tegasnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/10).
Menurut dia, di UU nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas sudah lengkap mengatur mekanisme pembubaran. Kalau ada keterbasan di UU itu, kata dia, bisa saja pemerintah mengusulkan untuk dilakukan revisi terbatas. “Kalau dari awal pemerintah mengajukan revisi terbatas mungkin sudah selesai,” ujarnya.
BACA JUGA: DPR Ingin Mendengar Argumentasi Pemerintah Soal Perppu Ormas
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan jelas bahwa partainya dari awal mendukung Perppu Ormas. Golkar memandang bahwa dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus kokoh.
“Konteksnya kami ingin melindungi Pancasila sebagai dasar negara kita,” paparnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/10).
Nah, dia menuturkan Perppu Ormas ini bisa menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang dilakukan oleh ormas-ormas tertentu baik sentimen, keagamaan, dan lainnya seperti komunisme dan separatisme. “Itu tidak boleh ada merongrong Pancasila dan NKRI.
Atas dasar itu, dia menegaskan, Fraksi Partai Golkar mendukung Perppu Ormas. Tapi tentu, kata dia, parlemen harus mendengarkan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah terkait argumen, landasan serta alasan-alasan menerbitkan Perppu Ormas.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Buka Peluang Usung Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi
Redaktur & Reporter : Boy