jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Kajian Kebijakan Politik DPP Partai Gerindra Riza Patria memberi nilai merah atas kinerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di bidang demokrasi selama tiga tahun ini. Sebab, praktik demokrasi di era pemerintahan Jokowi-JK itu mengalami kemunduran.
“Kalau dari aspek demokrasi, menurut kami luar biasa. Menurut kami ini catatan merah ya,” kata Riza di gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/10).
BACA JUGA: Maaf Pak Jokowi, Infrastruktur Belum Semua Tepat Sasaran
Anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu mencontohkan, pemerintah dan partai-partai pendukungnya memaksakan penerapan presidential threshold 20 persen dalam Undang-undang Pemilu. “Ini sangat melanggar hak demokrasi, keadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut Riza mengatakan, konstitusi mengatur bahwa pencalonan untuk pemilu presiden hanya melalui partai politik. Namun, kata Riza, justru kesempatan partai politik untuk mengusung calon dibatasi lagi dengan presidential threshold.
BACA JUGA: Jokowi Ajak Alumni Al Azhar Dakwahkan Moderasi di Medsos
“Itu menunjukkan pemerintah salah memahami,” tegas wakil ketua Komisi II DPR itu.
Selain itu, Riza juga menyoroti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). “Ini seperti arogansi kekuasaan, bentuk otoriter, bentuk represif, bentuk tafsir tunggal, absolut pada pemerintah semata,” katanya.
BACA JUGA: Pemerintah Genjot Infrastruktur, SDM Konstruksi Harus Andal
Bahkan, lanjut Riza, ormas yang dianggap bertentangan Pancasila cukup diputuskan berdasar penafsiran kementerian. “Bahkan, bisa dihukum dengan itu. Dan ini berlebihan,” ujarnya.
Di sisi lain, katanya, banyak janji kampanye Jokowi-JK yang tak terealisasi. “Termasuk katanya revolusi mental,” tegasnya.
Menurutnya, sampai saat ini tak ada kejelasan tentang konsep, bentuk dan implementasi revolusi mental. “Buktinya kriminal meningkat, pidana meningkat, korupsi meningkat, dan sebagainya,” ungkap Riza.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Bakal Meresmikan KEK Mandalika
Redaktur & Reporter : Boy