JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Muzani, menyatakan bahwa kemungkinan pengesahan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) tidak berakhir voting. Menurut Muzani, proses lobi-lobi menyangkut pasal-pasal krusial nyaris mencapai titik temu.
Muzani menyebutkan persoalan krusial seperti alokasi kursi DPR per daerah pemilihan (dapil) disepakati antara 3-10, sedangkan untuk DPRD provinsi, kabupaten/kota antara 3-12. Sedangkan Parliamentary Threshold dinaikkan menjadi 3,5 persen, Adapun penetapan caleg terpilih dilakukan melalui sistem proporsional terbuka. Sedangkan sisa kursi dibagi habis di dapil.
"Tinggal sistem webster atau kuota. Mudah-mudahan tidak voting," kata Muzani, kepada wartawan, Rabu (11/2), di Jakarta. "Kalau pun voting tinggal dua itu (webster) atau kuota saja," kata Anggota Komisi I DPR, itu.
Sementara opsi tentang pembagian kursi di dapil, yakni berlaku nasional atau berjenjang ke daerah, belum mencapai kata sepakat. "Nah itu belum dipastikan," ungkapnya.
Mantan wartawan itu menambahkan, dalam proses pengambilan keputusan atas RUU Pemilu itu tidak ada pihak yang dimenangkan atau kalah. Sebab jika yang diusung sistem kouta, maka tidak akan merugikan partai besar. "Kalau opsi mereka webster berpotensi rugikan partai menengah kecil. Kuota tidak merugikan partai mana pun," ulasnya.
Sampai saat ini paripurna soal RUU Pemilu belum dilanjutkan, setelah sempat diskor untuk melakukan lobi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Rakyat Sejahtera, Preman Hilang
Redaktur : Tim Redaksi