Gerindra: Hukuman Angie Jauh dari Rasa Keadilan

Minggu, 13 Januari 2013 – 17:04 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menilai vonis rendah terhadap Angelina Sondakh adalah bentuk korupsi rasa keadilan rakyat. Padahal, Angelina terbukti menerima uang Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS, namun mantan Puteri Indonesia itu hanya dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta rupiah.

"Putusan Majelis Hakim ini sungguh telah mengkorupsi rasa keadilan rakyat," tegas Fadli, Minggu (13/1).

Fadli menyesalkan hakim yang menilai bahwa uang yang diterima Angie tak dapat dipastikan berapa jumlah yang telah Angie nikmati, sehingga Angie tak wajib mengembalikannya pada negara. Menurutnya, ini jelas penilaian yang jauh dari akal sehat apalagi nurani kebenaran.

Padahal, kata dia, pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengatur tentang pengembalian kepada negara atas uang yang dikorupsi. "Lantas kenapa Majelis Hakim menilai pasal itu tak bisa diterapkan kepada Angie? Ada apa?" katanya tak habis pikir. Dia mengatakan, ini preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. "Sebuah langkah mundur.  Hukum belum bisa cerminkan rasa keadilan rakyat, malah melukai nurani keadilan masyarakat Indonesia," kata Fadli.

Dia heran, bagaimana bisa sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan terima pemberian uang, tapi tak diminta kembalikan uangnya pada negara. "Bahkan hukumannya tak lebih dari hukuman maling ayam yang vonis ancamannya lima tahun penjara.

Maling ayam saja ancaman vonisnya lima tahun penjara." Ini korupsi Rp2,5 miliar dan 1,2juta dollar AS, hanya 4.5 tahun," sesal Fadli.

Dia menegaskan, putusan ini sangat jelas, tak sedikitpun memberi efek jera bagi koruptor. Justru cenderung permisif terhadap praktik korupsi di Indonesia. "Korupsi akan makin trendi," tegasnya.

Kalau mau efek jera, kata Fadli, koruptor harus dimiskinkan, sita hartanya seperti dilakukan di hampir semua negara lain. "Bahkan jika sampai taraf merugikan rakyat secara masif, koruptor bisa dihukum mati," imbuhnya.

Lebih jauh dia mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terus berantas korupsi. Yang penting jangan tebang pilih dan tanpa pandang bulu. "Korupsi telah memiskinkan rakyat Indonesia," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa KPK Ragu, Picu Vonis Angie Ringan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler