Menurut dia, pengurangan PT itu akan memperbanyak jumlah calon presiden pada Pilpres 2014 mendatang. Sehingga rakyat memiliki banyak alternatif pilihan untuk menentukan pemimpin mereka.
Dijelaskan Martin, kalau nanti capres dibatasi dua atau tiga orang karena PT yang tinggi, maka pilihan rakyat sangat terbatas. "Sikap kita jelas, rakyat ini menginginkan calon lebih banyak alternatif. Kita mendukung supaya itu dikurangi," kata Martin, Selasa (2/10), di gedung parlemen, di Jakarta.
Dia membantah bahwa usulan uji materil pasal 9 UU nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK), mengatasnamakan Partai Gerindra.
Menurutnya, gugatan itu tidak mengatasnamakan Partai Gerindra. "Itu bukan partai, itu perorangan. Dia menggugat secara pribadi bukan partai," tegas Martin.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angelina Sondakh Diberhentikan Sementara
Redaktur : Tim Redaksi