Gerindra Ingin Presidential Threshold Dikurangi

Selasa, 02 Oktober 2012 – 15:29 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Martin Hutabarat setuju jika angka Presidensial Treshold (PT) dikurangi dari 20 persen dalam Undang-undang Pemilihan Presiden.

Menurut dia, pengurangan PT itu akan memperbanyak jumlah calon presiden pada Pilpres 2014 mendatang. Sehingga rakyat memiliki banyak alternatif pilihan untuk menentukan pemimpin mereka.

Dijelaskan Martin, kalau nanti capres dibatasi dua atau tiga orang karena PT yang tinggi, maka pilihan rakyat sangat terbatas. "Sikap kita jelas, rakyat ini menginginkan calon lebih banyak alternatif. Kita mendukung supaya itu dikurangi," kata Martin, Selasa (2/10), di gedung parlemen, di Jakarta.

Dia membantah bahwa usulan uji materil pasal 9 UU nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK), mengatasnamakan Partai Gerindra.

Menurutnya, gugatan itu tidak mengatasnamakan Partai Gerindra. "Itu bukan partai, itu perorangan. Dia menggugat secara pribadi bukan partai," tegas Martin.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angelina Sondakh Diberhentikan Sementara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler