jpnn.com, SURABAYA - Masalah uang masih menjadi salah satu unsur penting dalam demokrasi di Indonesia.
Akibatnya, sering terjadi kerancuan antara money politics dan biaya demokrasi. Setidaknya hal itu terjadi di Surabaya.
BACA JUGA: Quick Count LSI Data 80 Persen, Jokowi Masih Memimpin
BACA JUGA : Penemuan Koran Kampanye Terselubung, Ada Nama Caleg Gerindra
Berawal dari patroli lalu lintas, jajaran Polrestabes Surabaya melihat sebuah mobil yang melaju berlawanan arah di kawasan Gayungsari. Melihat adanya pelanggaran, polisi kemudian menghentikannya.
BACA JUGA: Dahnil Khawatir Kemenangan Prabowo Dianulir
''Ternyata di dalam mobil tersebut terdapat uang Rp 355 juta,'' ucap seorang petugas yang ikut menangani kasus itu.
BACA JUGA : Bawaslu Usut Kasus Amplop Anak Buah Taufik Gerindra
BACA JUGA: Tak Bisa Mencoblos, Mahasiswa Protes ke Kantor Kelurahan, Tegang, TNI Datang
Kecurigaan polisi langsung meningkat. Apalagi, dua orang di dalam mobil tersebut merupakan petugas Partai Gerindra. Waktu pengiriman menunjukkan pukul 03.00 ketika itu.
''Apalagi ini masih dalam masa sensitif pemilu,'' ucapnya. Petugas kemudian langsung membawanya ke Bawaslu Surabaya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya menunggu hasil dari Bawaslu.
''Bukan kewenangan kami. Kecuali jika sudah dinyatakan Bawaslu memenuhi unsur pidana pemilu,'' kata jenderal dengan dua bintang di pundak tersebut.
BACA JUGA : Ditemukan Amplop Depan Rumah Taufik Gerindra, Punya Siapa ya?
Terpisah, Ketua Badan Komunikasi DPD Partai Gerindra Jawa Timur Hendro T. Subiyantoro kecewa dengan sikap polisi yang asal tangkap.
Menurut dia, dana tersebut memang ditujukan untuk operasional saksi dalam pemilu.
''Kami sangat dirugikan atas penangkapan itu. Hal tersebut membuat dana logistik kami tersendat,'' katanya.
Hendro menambahkan, tangkapan di Lamongan dan Surabaya memang berasal dari partainya.
Namun, penangkapan tersebut tidak terkait dengan money politics. ''Dana itu untuk 130 ribu saksi di TPS di 38 kabupaten. Kok ya ditangkap. Ini dugaan yang salah besar,'' ucapnya.
Selain itu, Hendro memiliki bukti kuat terkait dengan tangkapan tersebut. Yakni, surat mandat dari partai.
Yang ditangkap di Surabaya adalah staf Partai Gerindra yang akan mengantarkan uang ke wilayah Blitar dan Tulungagung.
Dari hasil pemeriksaan kemarin, dana tersebut memang uang saksi. ''Kami tidak menemukan adanya unsur money politics,'' kata koordinator Gakkumdu Surabaya Usman kepada sejumlah wartawan setelah pleno terkait masalah itu di kantor Bawaslu Surabaya kemarin (16/4).
Usman mengatakan, orang yang diperiksa kemarin memang menunjukkan sejumlah dokumen bahwa uang tersebut adalah uang saksi. ''Jadi, kami putuskan tidak ada tindak pidana dalam kasus itu,'' paparnya.
Money politics memang kasus sederhana, tetapi sulit diungkap. Sebab, orang yang tertangkap basah membagi-bagikan uang tidak serta-merta utusan partai atau calon tertentu.
Pembuktiannya rumit. Aparat pun harus bisa membuktikan keterkaitan calon atau partai dengan orang yang membagi-bagikan uang tersebut.
Karena hukumannya sangat berat, bisa jadi ada timses pasangan A yang membagi-bagikan uang atas nama pasangan B. Jadi, membagi-bagikan secara kentara, kemudian tertangkap dan pasangan lawan bisa dieliminasi. Karena itu, money politics benar-benar sulit diungkap. (den/c15/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Kalah Atau Menang, Kaesang Pangarep Tetap Jualan Pisang
Redaktur & Reporter : Natalia