jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM dianggap kebobolan dengan terjadinya ledakan bom di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II / A Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Hal itu ditegaskan Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw.
BACA JUGA: Ssttt... Ada yang Mau Menjatuhkan AHY dengan Menyasar SBY
Dia mengatakan, Kemenkumham berhak bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Itu sama dengan kebobolan," tegasnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
BACA JUGA: Inilah Tiga Ormas Berprestasi Versi Kemenpora
Tak hanya Kemenkumham, Wenny juga meminta pertanggungjawaban Kepolisian atas program deradikalisasi di LP.
Sebab, yang menjalankan program deradikalisasi adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di bawah naungan kepolisian.
BACA JUGA: Mahasabha XI PHDI Agendakan Pembentukan Pengurus 2016-2021
"Masa ada seorang narapidana kok bisa di dalam rakit bom. Gimana deradikalisasinya itu. Program BNPT. Kita akan minta pertanggungjawaban Kumham maupun Kapolri," ujar Brigradir Jenderal (Purn) itu.
Untuk itu, Wenny mengatakan bahwa komisi III DPR segera memanggil mitranya itu untuk meminta penjelasan terkait pengawasan di LP.
Apalagi, kondisi di LP saat ini banyak yang tidak memungkinkan.
"Sudah padat sekali, terdapat kejadian seperti ini lagi. Dalam tempo yang singkat ini kita akan mengundang untuk menanyakan sampai dimana kseiapan Kepolisian dan Kumham untuk mengamankan Lapas," pungkas politikus Gerindra itu. (dna/JPG/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Kebijakan DLP, DPR Minta Pemerintah Cari Solusi
Redaktur : Tim Redaksi