jpnn.com - JAKARTA - Ratusan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta hari ini, Senin (24/10). Hal ini memantik perhatian parlemen.
Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati mengatakan, demonstrasi yang digelar kalangan dokter pada hari ini terkait dengan protes kebijakan Dokter Layanan Prima (DLP) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
BACA JUGA: Kakorlantas Punya Cara Jitu Sikat Pungli SIM dan Tilang
Kebijakan DLP ini berisi agar dokter menempuh pendidikan tambahan selama 2 tahun yang bertujuan agar dokter di Puskesmas memiliki kualitas yang setara dengan dokter spesialis. Biayanya disebut-sebut sebesar Rp. 300 juta per dokter.
Namun, hal itu ditolak IDI. Mereka menyebut langkah itu mubazir. Pasalnya untuk memenuhi kompetensi dokter, Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) yang selama ini berjalan sebenarnya dapat dikatakan cukup.
BACA JUGA: KM Lambelu Kandas, Menhub Minta Penumpang Jangan Ditelantarkan
"Baiknya dicari jalan keluar yang berorientasi win-win solution," ujar Okky, Senin (24/10).
Dia menuturkan, saat di Komisi IX, Kemenkes mengatakan program ini sifatnya opsional alias tidak wajib. Namun saat pihaknya melakukan kunjungan kerja spesifik di Yogyakarta, informasi dari pihak BPJS Kesehatan menyebutkan pemerintah hanya akan membayar kapitasi kepada RS yang memiliki DLP, yang berarti wajib.
BACA JUGA: Panglima: Laporkan Anggota TNI Terlibat Pungli
Hingga saat ini PP atas UU No 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran terkait dengan DLP, belum selesai dibahas bersama stakeholder seperti Kemenkes, Kemenristekdikti serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Karena itu, Okky mengusulkan sebaiknya dicari jalan tengah di masa transisi ini dengan memasukkan kurikulum DLP ke perkuliahan program sarjana kedokteran seraya menunggu persiapan perangkat regulasi dan infrastruktur lainnya.
"Jika semua dirasa sudah siap, maka kebijakan tersebut dapat secara penuh dilaksnaakan di lapangan," pungkas Sekretaris Dewan Pakar DPP PPP itu. (dna/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi Diminta Turun Tangan di Kasus Pajak Ini
Redaktur : Tim Redaksi