jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M. Sanusi meminta agar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijadikan Pemprov DKI sebagai bahan koreksi.
BPK sudah memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Tahun 2014 beberapa waktu lalu. Laporan itu dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI.
BACA JUGA: Soal Laporan BPK, ââ¬Å½Kader Gerindra Minta Ahok tak Salahkan Pihak Lain
"Jadi jangan kemudian pada saat kita dapat penilaian dari aparatur negara, kemudian malah disalahkan. Itu koreksi buat kita. Kapan kita mau besar kalau dikoreksi sama lembaga resmi aja malah berbalik melawan," kata Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (9/7).
Dalam penilaiannya, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2014. Menurut Sanusi, penilaian WDP menunjukkan ada kesalahan manajerial.
BACA JUGA: Pemprov Buka Puasa Bareng DPRD DKI, Harapkan Hubungan Cair
"Kalau pelaksanaan keuangan daaerah sudah memenuhi standar akuntabilitas, standar SAP (sistem akuntansi pemerintahan), kemudian transparansi, pengawasan yang kuat, enggak akan terjadi itu WDP," ujar Ketua Komisi D DPRD DKI ini. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pemprov DKI dan PT Jakarta Monorail Saling Berbalas Surat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Rp 32 Miliar Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Sesuai Prosedur
Redaktur : Tim Redaksi