Gerindra Minta Penjelasan Komprehensif Pemerintah

Kamis, 18 Oktober 2012 – 16:57 WIB
JAKARTA – Sekretaris Jendral Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan bahwa Wakil Menteri Pertahanan, Syafrie Syamsudin, mengunjungi fraksinya, Kamis (18/10), pagi. Menurutnya, Wamenhan datang menjelaskan tentang kedudukan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional.

"Baru saja Wamenhan mengunjungi Fraksi Gerindra. Semua anggota kami hadir. Ada sekitar 20 anggota mendengarkan penjelasan tentang apa dan bagaimana kedudukan RUU Kamnas," kata Muzani, Kamis (18/10), di gedung parlemen, di Jakarta.

Ahmad Muzani menegaskan, Gerindra perlu banyak kajian-kajian lebih dalam untuk mengambil keputusan-keputusan berikutnya. “Informasi Syafrie menambah informasi kami,” kata Muzani.

“Tapi, kami melihat penjelasan tadi ada yang terputus dengan apa yang berkembang karena pemerintah kurang ambil posisi aktiv. Kalau apa yang disampaikan Syafrie, maka public tidak perlu prejudice,” tambah Anggota Komisi I DPR itu.

Kendati demikian, Muzani menegaskan, pada dasarnya penjelasan pemerintah tidak komprehensif atau sepotong-sepotong. Menurutnya, draft yang disampaikan mengancam kembalinya suasana orde baru. “Ini yang kami minta untuk ditelaah dengan situasi yang berkembang di masyarakat. Kekhawatiran masyarakat itu beralasan kalau membaca draft yang ada,” kata Muzani.      

Lantas apa yang disampaikan Syafrie dalam pertemuan dengan Fraksi Gerindra? Muzani menjelaskan, salah satunya adalah soal tidak mungkin peranan kepolisian diturunkan atau ditingkatkan karena sudah ada Undang-undang Kepolisian sebagai landasan operasional. Kemudian, masalah kebebasan pers dan demokrasi juga sama.

"Kami akan menjelaskan penjelasan resmi pemerintah tanggal 23 Oktober 2012 nanti. Kalau liat pasal-pasal yang ada, memang ada peluang membangkitkan orde baru. Makanya pemerintah perlu menjelaskan secara komprehensif," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyebar Foto Novi Amalia Bakal Dijerat dengan UU ITE

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler