jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan partainya tidak akan mencampuri urusan presiden apakah akan mengeluarkan atau tidak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perppu KPK.
"Kan saya sudah ngomong, bahwa terserah kepada presiden," kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10).
BACA JUGA: Soal Perppu KPK, Sebaiknya Pak Jokowi Berhitung soal DPR ketimbang Percaya Survei LSI
Menurut Muzani, sekarang terserah kepada presiden apakah menganggap ini sebagai keadaan yang genting dan memaksa atau tidak. "Kalau memandang itu, ya keluarkan, kalau tidak, ya sudah," ujar wakil ketua MPR itu.
Menurut dia, sebagai kepala negara, kekuasaan yang agak sulit diintervensi itu adalah wilayah subjektif presiden. Muzani mengaku belum tahu apakah nanti akan mendukung atau tidak kalau presiden mengeluarkan perppu.
"Itu tergantung, kami harus baca dulu kalau keluar itu perppunya bunyinya apa, bagaimana, memperkuat atau memperlemah," tuturnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy