Gerindra Prihatin Honorer K2 Tidur di Seberang Istana

Jumat, 02 November 2018 – 08:37 WIB
Massa honorer K2 tidur di depan Istana Negara, Selasa (30/10) malam. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Gerindra di DPR Heri Gunawan prihatin dengan kegagalan honorer K2 termasuk guru bertemu dengan Presiden Joko Widodo, meski telah menginap di seberang Istana Merdeka.

Dia menyayangkan Jokowi yang tidak menerima kedatangan mereka. "Para guru adalah pahlawan tanpa jasa, sudah semestinya diperlakukan layaknya pahlawan. Berdialog secara terbuka akan lebih baik, daripada bersembunyi dari ketakutan yang tidak jelas, ketakutan akan merosotnya elektabilitas," kata Heri kepada JPNN, Jumat (2/11).

BACA JUGA: Oh, Ada Kontrak Politik dengan Gerindra Terkait Honorer K2

Ketua DPP Gerindra ini menyebut bahwa aksi honorer K2 tersebut sejatinya upaya menagih janji politik Presiden Jokowi pada Pemilu 2014. Janji itu salah satunya tertuang dalam Piagam Perjuangan Ki Hajar Dewantara yang ditandatanganinya pada tanggal 5 Juli 2014 di atas materai Rp. 6000.

"Dalam sejumlah kesempatan kampanye saat itu, Jokowi juga menjanjikan pengangkatan honorer menjadi PNS. Maka pantas jika janji tersebut ditagih. Sayangnya Presiden Jokowi tidak menepati janjinya," lanjut Heri.

BACA JUGA: Honorer K2 Beri Deadline Jokowi 1 Bulan, Prabowo jadi Opsi

Dia memandang bahwa pemerintah justru berkelit dan berlindung di balik UU 6/2015 tentang ASN yang mengatur usia pendaftaran CPNS maksimal adalah 35 tahun. Akibat ketentuan tersebut, ratusan ribu honorer K2 gagal masuk dalam program pengangkatan sebagai PNS.

Pemerintah lebih tertarik menawarkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Legislator asal Jawa Barat ini menganggap itu solusi akal-akalan yang dipersiapkan pemerintah untuk meredam gerakan honorer K2.

BACA JUGA: Pentolan Honorer K2: Sedih Rasanya

Dia menilai wajar tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh honorer K2. Sebab, P3K sangat berbeda dengan PNS. Salah satu perbedaanya, P3K tidak memiliki program uang pensiun. Maka perlu diingatkan kepada Jokowi, janjinya adalah mengangkat jadi PNS bukan P3K.

"Jokowi yang berjanji maka Jokowi pulalah yang harus menyelesaikan permasalahan ini. Para guru sudah menginap di seberang istana, tidur beralaskan koran dan rumput. Sungguh kondisi yang mengenaskan," katanya.

Untuk itu Heri mendesak pemerintah segera menyampaikan DIM atas revisi terbatas UU ASN. DPR telah memutuskan bahwa revisi terbatas UU ASN menjadi inisiatif DPR pada Rapat Paripurna Januari 2017. Namun hingga kini RUU ASN belum pernah dibahas.

"Artinya tidak ada itikad dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan pembahasan revisi UU ASN. Padahal revisi inilah yang akan menjadi dasar hukum perekrutan seluruh guru honorer menjadi PNS. Sudah dua tahun Surpresnya dibuat, tetapi tidak ada tindak lanjutnya," ucap Heri yang juga anggota Komisi XI DPR.

Selain itu, dia juga mendorong agar pemerintah sebaiknya membatalkan program P3K karena tidak sesuai dengan aspirasi para guru dan tenaga honorer K2 dan janji politik Presiden Jokowi. Kebijakan yang seharusnya diambil adalah segera memenuhi janji politik mengangkat seluruh honorer menjadi PNS tanpa tes dan tanpa batasan usia. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Titi: Honorer K2 Bukan Hantu Gentayangan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler