BALIHO calon gubernur yang diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), terkena penertiban oleh Satpol PP DKI Jakarta. Padahal, baliho tersebut, terpasang di Kantor Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Utara. Kontan, hal ini membuat pengurus partai berlambang kepala burung garuda itu geram dan melakukan protes.
“Kami memprotes penertiban baliho karena baliho tersebut terpasang di kantor DPC. Kalau baliho di pinggir jalan yang ditertibkan, kami tak akan protes,” kata Muhamad Taufik, Ketua DPD Gerindra DKI, Kamis (10/5).
Menurut Taufik, Gerindra merasa keberatan atas tindakan satpol PP yang melakukan penertiban di kantor DPC Gerindra Jakut. “Kami akan kirim surat keberatan kepada Satpol PP DKI, walikota Jakut, dan pihak terkait lainnya untuk protes keras,” ujarnya.
Kata Taufik, kejadian dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Satpol PP terjadi, Kamis (10/5) pagi. Dalam kaitan itu, Satpol PP berniat mencopot spanduk-spanduk yang dipasang oleh timses cagub Jokowi-Ahok yang terpampang di gedung kantor DPC Partai Gerindra Jakarta Utara. “Kami anggap ini sebagai pelanggaran hukum. Malah bisa dikategorikan tindak pidana,” katanya.
Untuk mencegah kejadian serupa, partainya siap menggalang pertemuan dengan parpol-parpol peserta pemilukada lainnya. “Kami anggap ini sangat penting bagi pendidikan politik warga DKI,” bebernya. (wok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayono Akui Suara PD Turun 9 Persen
Redaktur : Tim Redaksi