"Pada 1 Oktober 2010 lalu, Fraksi Gerindra sudah melayangkan surat kepada pimpinan DPR, perihal penolakan pembangunan gedung baru itu, dan itulah sikap resmi Fraksi Gerindra," kata Ahmad Muzani, didampingi Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Fadli Zon, di press room DPR, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).
Menurut Muzani, ada lima alasan bagi Gerindra untuk menolaknya (pembangunan gedung baru itu)
BACA JUGA: RUUK Jogja Jadi Prioritas
Yang pertama yaitu, rencana pembangunan gedung baru DPR itu hendaknya diimplementasikan dengan wacana pemindahan ibukota yang sekarang sudah bergulirKetiga, lanjut Muzani, kebutuhan untuk membangun gedung baru DPR di ibukota yang baru, tidak dapat dihindari
BACA JUGA: Ketua Fraksi Demokrat DPR Dianggap Narsis
"Hal tersebut berarti, gedung baru DPR RI yang akan kita bangun menjadi mubazir, dan tidak berfungsi maksimal untuk waktu yang cukup lama," tegasnya.Alasan keempat, kata Ahmad Muzani lagi, adalah anggaran pembangunan gedung yang sudah disediakan dapat dialihkan bagi program yang produktif dan dapat menyejahterakan rakyat
"Dari keempat alasan tersebut di atas, maka pada poin kelima pernyataan ini, Fraksi Gerindra kembali menegaskan sikap dan pendapatnya, agar pembangunan gedung baru DPR dapat dibatalkan," tegas Muzani
BACA JUGA: Golkar Bantah Politisir PSSI
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontraktor Rumah DPR Dideadline Sebulan
Redaktur : Tim Redaksi