Kontraktor Rumah DPR Dideadline Sebulan

Senin, 10 Januari 2011 – 23:15 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Pius Lustrilanang menegaskan kontraktor renovasi dan pembangunan rumah jabatan anggota (RJA) DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, diberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan pekerjaannya"Bila dalam waktu satu bulan ke depan, seluruh unit rumah untuk anggota DPR tidak selesai, maka kontraktor harus membayar denda kepada negara," tegas Pius Lustrilanang, di Jakarta, Senin (10/1).

Ketegasan itu, lanjut anggota Fraksi Gerindra ini, harus diberlakukan mengingat proyek pembangunan perumahan DPR itu menggunakan uang negara

BACA JUGA: Proyek Renovasi Rumah Jabatan DPR Terus Jadi Sorotan

"Dan, Sekretaris Jenderal sebagai penanggungjawab pelaksanana kegiatan, harus menyiapkan pengganti akomodasi selama anggota belum bisa masuk
Harus ada pengganti akomodasi itu, karena anggota dewan belum bisa masuk ke rumah dinas," tegasnya.

Menjawab pertanyaan rencana pembangunan gedung Baru DPR yang kontroversial, Pius menegaskan sudah ada konsultasi dengan para fraksi, sebelum diambil keputusan untuk membangun gedung baru

BACA JUGA: Golkar Bantah Intervensi Pelantikan Jefferson Rumajar

Tidak ada opsi lagi untuk menolak
"Bila menolak itu seharusnya dari awal, dan bila tetap menolak, akan menjadi persoalan fraksi saja," katanya," pungkasnya

BACA JUGA: PKB Tak Mau Cari Perkara dengan RUUK Jogja

(fas/jpnn)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Kejagung Hentikan Sisminbakum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler